Cegah Bahaya Ngelem, Polres Inhil Keluarkan Surat Edaran Hingga ke Desa

Cegah Bahaya Ngelem, Polres Inhil Keluarkan Surat Edaran Hingga ke Desa
Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung

HARIANRIAU.CO, INDRAGIRI HILIR - Dalam rangka menjauhkan anak dari bahaya ngelem (menghisap lem) yang sedang marak saat ini, Polres Inhil mengeluarkan surat himbauan untuk pencegahan bahaya lem tersebut.

Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung menyampaikan, memang surat himbauan ini disebarkan dalam upaya menjauhkan dan mencegah anak-anak dan remaja dari bahaya ngelem dan kegiatan berbahaya lainnnya.

"Surat himbauan ini sudah diteruskan kepada jajaran Polsek. Ini dalam upaya tindakan preventif dan menjauhkan anak-anak dan remaja dari bahaya mengelem," ungkap Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung, Kamis, 12 Januari 2017.

Diteruskan, mulai Senin, 16 Januari 2017 pekan depan, para Bhabinkamtibmas akan menyampaikan pesan himbauan tersebut secara door to door (dari rumah ke rumah) di desa.

Surat himbauan tersebut berisikan penegasan kepada orang tua agar selalu mengawasi dan menjauhkan anak-anaknya dari bahaya ngelem, karena penyalahgunaan lem dalam waktu yang lama akan menimbulkan bahaya yang dahsyat bagi perkembangan jiwa dan tubuh.

Agar para pelaku usaha/pemilik toko/warung untuk tidak menjual lem yang mengandung bahan berbahaya secara eceran kepada anak-anak/remaja dan turut serta dalam pengawasan dan pencegahan tentang bahaya ngelem.

Kepada lembaga pendidikan agar ikut berperan aktif dalam mengawasi dan mencegah siswa-siswinya tidak ngelem.

Kepada seluruh masyarakat, toko agama, tokoh adat dan tokoh pemuda untuk pro aktif dalam pengawasan dan pencegahan serta penyalahgunaan lem oleh anak/remaja.

Laporkan segera kepada pihak berwajib atau kepolisian setempat, apabila ditemukan adanya pecandu ngelem dan penjual lem secara bebas. (Rtc)

Halaman :

Berita Lainnya

Index