Puluhan Warga Lakukan Unras di PN Rohil

Puluhan Warga Lakukan Unras di PN Rohil

HARIANRIAU.CO, ROKAN HILIR - Polres Rokan Hilir Provinsi Riau menurunkan 100 Orang Personil guna mengamankan unjuk rasa kkwlompok warga Rokan Hilir (Rohil) yang mengatas namakan Akai Rakyat Usung Keadilan (Arys Adil).

Pengunjuk Rasa dengan jumlah 90 orang yang terdiri dari laki-laki dan perempuan.

Mereka datang berbondong-bondong ke halaman Kantor Pengadilan Negeri Rohil Diujung Tanjung menuntut 5 Untuk Pengadilan Negeri Rohil.

5 tuntutan pengunjuk rasa dipengadilan negeri tersebut pada tuntutan pertamanya meminta kepada pihak pengadilan Negeri Rokan Hilir agar menegak hukum yang seadil-adilnya sesuai dengan peraturan yang berlaku di NKRI.

Selanjutnya Tuntutan Kedua mereka meminta kepada majelis hakim agar mempertimbangkan Putusan Praperadilan PN Pekan Baru.

Yang sudah berkekuatan hukum tetap pada amar putusannya menyatakan bahwa H Zailani Sianturi tidak sah.

lanjutnya tuntutan ketiga Unras meminta kepada pengadilan negeri agar menjelaskan dasar hukum ditetapnya kepada H Zailani Sianturi.

Sebagai terdakwa,dilanjutkan Pada tuntutan keempat Unras meminta majelis hakim agar membebaskan saudara H Zailani Sianturi dari segala tuntutan hukum.

Tuntutan kelima Unras meminta meminta Ketua Pengadilan Negeri Rokan Hilir agar mengundurkan diri dari jabatannya apabila tidak bisa melaksanakan puisinya sebagai pengadilan negeri dengan baik dan benar.

Sementara Kapolres AKBP Hendry Posma Lubis Sik Mhum melalui Kasubag Humas Polres Rohil, Aiptu Yusran Pangeran Chery dikonfirmasi membenarkan adanya Unras Selasa, 17 Januari 2017 sekira pukul 14.00 WIB.

"Pengamanan telah disiapkan dengan menurunkan 100 Personil Polres Rohil Dipimpin langsung Kabag Ops Polres Kompol Idris SAg, Selain itu Kasat Intel dan Kasat Reskrim dan Sejumlah Perwira Polres Rokan Hilir juga berada dilokasi Unras tersebut." Ungkap Yusran.

Syofyan Rambah

Halaman :

Berita Lainnya

Index