BUSET... Miliki Sabu, Ayah dan Anak di Inhil Diangkut Polisi

BUSET... Miliki Sabu, Ayah dan Anak di Inhil Diangkut Polisi
Pelaku dan barang bukti saat diamankan | Humas Polres

HARIANRIAU.CO, INDRAGIRI HILIR - Petugas Polres Indragiri Hilir (Inhil) mengamankan seorang pria berinisial S (60), Minggu, 22 Januari 2017 sekitar pukul 18.00 WIB.

Tak hanya itu, polisi juga meringkus anak kandung perempuannya, F (32) di kediaman tersangka Jalan H Arief Parit 10 Tembilahan.

Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung melalui Kasat Res Narkoba, AKP Bachtiar menjeleaskan, sebelumnya pada siang Minggu sekitar pukul 13.00 WIB, masyarakat kepolisian mendapat informasi bahwa ada seorang wanita yang sering melakukan transaksi narkoba di TKP.

Mendapat informasi tersebut, kepolisian bergegas melakukan penyelidikan. Alhasil, petugas berhasil menemukan pelaku beserta sejumlah barang bukti.

Adapun barang bukti yang diisita 3 paket kecil yang dibungkus plastik putih bening diduga shabu-shabu, 1 alat hisap shabu-shabu ,1 bilah gunting, 2 buah kaca pembakar, 3 mancis, 5 batang pipet dan 1 buah dompet warna hijau ditemukan 3 lembar plastik pembungkus warna putih bening dan 1 bilah gunting.

"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Inhil untuk proses penyidikan lebih lanjut," tandasnya

 

Ragil Hadiwibowo Asrul

Halaman :

Berita Lainnya

Index