Kirim Surat, Masyarakat Desa Pungkat Tagih Janji Wardan

Kirim Surat, Masyarakat Desa Pungkat Tagih Janji Wardan

INDRAGIRI HILIR - Pada Selasa, 11 Januari 2017 lalu, Bupati Wardan dihadapan perwakilan masyarakat Desa Pungkat menyatakan akan melakukan evaluasi atau mengganti Pjs Kades yang jarang berada di tempat sehingga warga menjadi susah berurusan terkait administrasi dan keperluan lainnya.

"Kalau itu memang kewenangan saya, kalau memang seperti itu, maka bisa diganti. Warga tentukan siapa yang mau diusulkan sebagai penggantinya, kasih tau saya," tegas Wardan kala itu menanggapi keluhan tokoh masyarakat Desa Pungkat, Hasan Basri mengenai jarangnya Pjs Kades di desa mereka.

Pada saat itu juga Bupati Wardan memanggil Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) H Yulizal untuk segera menyelesaikan permasalahan tersebut.

Selama 6 bulan menjabat Pjs Kades Baharuddin disebutkan baru dua kali kali hadir di desa Pungkat.

Pada hari Kamis, 26 Januari 2017, perwakilan masyarakat Desa Pungkat kembali mendatangi Kantor Camat Gaung untuk menanyakan permasalahan dan menagih janji penggantian Pjs Kades Pungkat, kepada Camat Nurmansyah.

Namun, saat itu warga merasa tidak ada jawaban jelas dan tegas dari Nurmansyah, padahal lambannya penyelesaian ini membuat pelayanan kepada masyarakat menjadi terganggu.

Jumat, 3 Februari 2017 warga Desa Pungkat menyurati Bupati Inhil HM Wardan untuk menagih dan mengingtakan janji Bupati Kelapa tersebut, berikut isi suratnya:

                               
Pungkat, 31 Januari 2017


Kepada Yth.
Bupati Indragiri Hilir
di-
      Tembilahan


Assalamualaikum Wr Wb
Berdasarkan pertemuan bersama Bupati dan seluruh SKPD pada tanggal 11 Januari 2017, yang mana Bupati menyampaikan untuk mengganti Pejabat Sementara Kepala Desa Pungkat karena Pejabat Sementara saat ini sering tidak berada ditempat, untuk itu bersama surat ini kami masyarakat Desa Pungkat meminta tindak lanjut terkait pergantian PJS (Pejabat Sementara) Kepala Desa Pungkat.


Terhitung dua puluh hari sejak pertemuan dilakukan, pergantian PJS sebagaimana yang kami maksud belum juga dilaksanakan. Pada dasarnya kami sudah memiliki calon pengganti PJS yang akan diusulkan dan sudah disepakati Bupati secara lisan sejak 11 Januari yang lalu.
Demikian surat ini kami sampaikan, atas perhatian dan tindak lanjutnya kami ucapkan terima kasih.
Wassalamualaikum Wr Wb

 Pungkat, 31 Januari 2017

                                
SUHARDI       
Perwakilan Masyarakat

Halaman :

Berita Lainnya

Index