2016, Satpol PP Inhil akan Lakukan 14 Kali Yustisi

2016, Satpol PP Inhil akan Lakukan 14 Kali Yustisi
Kasatpol PP Inhil, TM Syaifullah

HARIANRIAU.CO INHIL - Satuan Polisi Pamong Peraja (Satpol PP) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengungkapkan selama tahun 2016 pihaknya akan melakukan 14 kali yustisi dan non yustisi.

Hal tersebut disampaikan Kasatpol PP Inhil, TM Syaifullah kepada Harianriau.co saat diacara silaturahmi Bupati Inhil, HM Wardan beserta keluarga besar DKPP Kabupaten Inhil.

"Di RKA kita mencatat untuk 2016 ini ada sebanyak 14 kali yustisi dan non yustisi," kata TM Syaifullah. Selasa (9/2).

Namun hingga saat ini 14 yustisi tersebut belum bisa terlaksanakan karena terbentur anggaran. "Untuk yustisi atau razia seperti sarapan terus kita laksanakan. Yang tidak menggunakan jasa orang lain tidak ada masalah tetap berlanjut," ungkapnya. (Ragil)

Halaman :

Berita Lainnya

Index