Polres Inhil Mulai Terapkan E-Tilang

Polres Inhil Mulai Terapkan E-Tilang
Kasat Lantas Polres Indragiri Hilir, AKP Jusli melaksanakan penegakan hukum, bagi pelanggar kasat mata, seperti tidak memakai helm, TNKB tidak sesuai

INDRAGIRI HILIR - Kasat Lantas Polres Indragiri Hilir, AKP Jusli melaksanakan penegakan hukum, bagi pelanggar kasat mata, seperti tidak memakai helm, TNKB tidak sesuai ketentuan dan berkendaraan membahayakan pemakai jalan lain serta melawan arus lalu lintas.

"Terhadap pelanggar, untuk pertama kalinya di wilayah hukum Polres Inhil, diterapkan sistem E-Tilang, dimana pelanggar, langsung membayar sendiri ke Bank yang ditunjuk (untuk Inhil adalah BRI)," kata Jusli. Jumat, 3 Februari 2017, pukul 17.00 WIB, di Jalan Telaga Biru, Tembilahan.

Sistem E-Tilang ini, lanjutnya, memudahkan para pelanggar untuk membayar denda karena setelah identitas pelanggar, No HP dan pasal yang dilanggar dimasukan kedalam aplikasi, maka yang bersangkutan bisa membayar lewat ATM. Apabila sudah dibayar, sesuai dengan besaran denda yang tercantum, notice yang bersangkutan akan berubah menjadi hijau.

"Resi dari ATM tersebut, menjadi bukti untuk pengambilan kendaraan atau surat - surat kendaraan, sedangkan yang belum membayar, noticenya diaplikasi E-Tilang, akan tetap berwarna biru," tuturnya.

Seorang pelanggar yang menolak menyebut namanya, walau sedikit agak kesal karena ditilang, menyatakan bahwa dirinya cukup terbantu dengan sistem ini karena proses pengambilan kendaraan atau surat - surat kendaraanya, tidak harus menunggu lama. Setelah dia membayar di ATM BRI, kendaraan dan surat - suratnya bisa dibawa kembali, tuturnya sambil berlalu.

Kasat Lantas yang turun sendiri mencegat pengendara yang tidak tertib dibawah Spanduk Raksasa Gelora Getah Palem, mengatakan bahwa penerapan sistem E-Tilang ini akan terus dilaksanakan, tapi Kasat mengingatkan bahwa sebenarnya bukan jumlah pelanggar yang berhasil ditilang yang menjadi tujuan utama penegakan hukum ini, melainkan menumbuhkan kesadaran masyarakat Tembilahan untuk selalu mematuhi peraturan dan tata tertib berlalu lintas sehingga Program Gelora Getah Palem (Gerakan Tembilahan Pakai Helm) yang sudah ditaja Sat Lantas Polres Inhil sejak lama, bisa berhasil.

Halaman :

Berita Lainnya

Index