Nyamar Jadi Petani saat Transakai, Bandar Narkoba Diringkus

Nyamar Jadi Petani saat Transakai,  Bandar Narkoba Diringkus
Tim buru sergap (Buser) Polsek Langgam menangkap seorang bandar narkoba saat akan transaksi di sebuah Kebun PT. Agrita Sari Desa Segati, Kecamatan Lan

PEKANBARU - Tim buru sergap (Buser) Polsek Langgam menangkap seorang bandar narkoba saat akan transaksi di sebuah Kebun PT. Agrita Sari Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Jumat, 3 Februari 2017 pukul 14.00 Wib.

Tersangka yang berhasil diamankan, Suwi (34) seorang petani warga Dusun Sukamulya, Desa Langkan, Kecamatan Langgam. Dari tangannya, polisi menyita barang bukti, 6 paket sabu ukuran sedang dan 10 paket sabu kecil.

"Saat diamankan, pelaku sempat membuang barang buktinya, guna mengelabui polisi," ungkap Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, Sabtu, 4 Februari 2017.

Terendusnya aksi bandar sabu ini, berdasarkan pantauan dan penyelidikan polisi di lapangan, yang dibantu melalui informasi seorang warga, bahwa akan ada transaksi narkoba di wilayah perkebunan PT Agrita Sari Desa Segati. 

Saat akan melakukan transaksi narkoba, tersangka keburu ketahuan aksinya oleh polisi yang telah melihatnya. Sebelum diamankan, tersangka sempat membuang bungkusan ke tanah berisikan 2 paket sabu sedang untuk mengabui polisi, namun beruntung ditemukan kembali.

Dari hasil pengembangan, polisi kembali menemukan barang bukti 4 paket sedang dan 10 paket sabu kecil di kediaman tersangka di Dusun Sukamulya Desa Langkan, Kecamatan Langgam. Barang tersebut disimpan dibawah kasurnya, 

"Kini tersangka dan barang buktinya dibawa ke Polsek Langgam, guna pengembangan lebih lanjut," pungkas Guntur. (Hlr)

Halaman :

Berita Lainnya

Index