Peras Pasangan Mojok, Pemuda di Rohil Diciduk

Peras Pasangan Mojok, Pemuda di Rohil Diciduk

ROKAN HILIR - Lakukan pemerasan, Darsono (18) seorang warga Simpang Bandung, Sungai Segajah Makmur, Kecamatan Kubu, Kabupaten Rohil terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian. Minggu, 5 Februari 2017 sekira pukul 01.30 WIB.

Darsono melakukan pemerasan terhadap Rozi (16) seorang nelayan warga Jalan Hang Tuah, kelurahan Teluk Merbau.

Pristiwa pemeradan tersebut terjadi pada Sabtu, 4 Februari 2017 sekira pukul 21.30 WIB dimana saat itu Rozi sedang duduk bersama teman perempuannya bernama Neneng Purwasih dipinggir Jalan lintas PU Kepenghuluan Teluk Pulai.

Tiba-tiba datang terlapor bersama dengan beberapa orang temannya mengunakan sepeda motor berhenti depan pelapor.

<!--pagebreak-->

Terlapor spontan mengatakan "Minta Duit " pelapor menjawab "Tidak ada uang Bang ?"

Karena tidak diberikan uang terlapor mengeledah badan pelapor dan mengancam mengunakan pisau sambil menodong keleher pelapor.

Lalu Neneng mengeluarkan uang Rp 20 ribu da memberikan kepada terlapo. Uang sudah diterima, terlapor dan temannya langsung pergi meninggalkan pelapor.

Kemudian terlapor merasa tak senang dan pergi melapor ke kantor Polsek Kubu atas kejadian tersebut. Tak berapa lama kemudian pelaku ditangkap Tim Opsnal.

"Saat dilakukan pemeriksaan bahwa pelaku selama ini serinh melakukan pembalakan dan pemerasan diseputar Tempat kejadian perkara tersebut," kata Kapolres Rohil AKBP Henry Posma Lubis,SIk.MH melalui Kasubag Humas Polres Rohil Aiptu Yusran Pangeran Chery, SH, Selasa, 7 Februari 2017, di Banjar XII Tanah Putih Rokan Hilir Riau

Sementara barang bukti diamankan Polsek kubu dari tangan pelaku 1 buah Pisau, uang Rp10 Ribu dan 1 buah Kalung.

Syofyan Rambah

Halaman :

Berita Lainnya

Index