Pelayanan Pemko Pekanbaru Masih Zona Kuning

Pelayanan Pemko Pekanbaru Masih Zona Kuning
Kepala Perwakilan Ombudsman Perwakilan Riau, Ahmad Fitri

PEKANBARU - Ombudsman menetapkan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih berada di zona kuning dalam penilaian terhadap pelayanan publik. Kondisi ini lantaran masih banyaknya laporan masyarakat, terkait lemahnya pelayanan di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kepala Perwakilan Ombudsman Perwakilan Riau, Ahmad Fitri menyebut, hasil penilaian Ombudsman tahun 2016, dari 55 kota di Indonesia yang dinilai oleh Ombudsman, kota Pekanbaru berada pada posisi 18. Posisi ini masuk kategori kepatuhan sedang atau zona kuning.

"Tadi kami sudah menyampaikan apa saja indikator objek penilaian Ombudsman supaya bisa dibenahi. Pada kesempatan ini kami mendorong Pemko Pekanbaru supaya bisa makin meningkatkan kepatuhan," kata Ahmad Fitri di Kantor Walikota Pekanbaru, Rabu, 8 Februari 2017.

Kata dia, ada 50 laporan masyarakat terkait pelayanan di Pemko Pekanbaru. Laporan ini yang terbanyak jika dibanding dengan kabupaten kota di Riau.

Namun, kata dia, ini bukan berarti pelayanan di Pemko Pekanbaru tidak bagus, tapi ini lebih kepada partisipasi masyarakat yang tinggi. Menurutnya, masyarakat Pekanbaru lebih kritis. Ia pun memberikan apresiasi terhadap masyarakat yang mulai mengerti terhadap pelayanan publik. (frc)

Halaman :

Berita Lainnya

Index