Grebek Bandar Sabu, Polisi Siak juga Temukan Ini...

Grebek Bandar Sabu, Polisi Siak juga Temukan Ini...

PEKANBARU - Satuan Reserse Narkoba Polres Siak tangkap seorang pelaku pengedar narkoba jenis sabu, Nazaruddin (41) warga Hidayah, Kelurahan Perawang, Kabupaten Siak, Selasa, 7 Februari 2017 pukul 14.30 Wib.

Polisi ikut serta mengamankan barang bukti, 1 jie dengan berat 0.83 gram seharga Rp 1,5 juta serta 1 pucuk senjata Airsoft Gun laras pendek dan 1 pucuk senapan angin yang dimodifikasi.

"Saat dilakukan penggeledahan rumah tersangka, kita menemukan 2 pucuk senjata. Dia bekerja sebagai butuh harian lepas," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo kepada halloriau.com, Rabu, 8 Februari 2017.

Polisi yang mencurigai gerak-gerik tersangka saat keluar dari sebuah gudang kosong langsung menangkapnya. Sebelumnya, polisi mendapatkan informasi bahwa tersangka sering melakukan transaksi narkoba di wilayah Kelurahan Perawang.

<!--pagebreak-->

Saat diamankan, polisi menemukan 1 bungkus kotak rokok Marlboro yang berisikan 1 jie seharga Rp 1,5 juta. Dari hasil pengembangan, polisi menemukan 2 pucuk senjata senjata Airsoft Gun laras pendek dan senapan angin di dalam kediamannya.

Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, tersangka dan barang haram tersebut dibawa ke Polres Siak. "Kita masih mendalami kasus tersangka dan kepemilikan senjata api ini," pungkas Guntur. (hlr)

Halaman :

Berita Lainnya

Index