Mat Perang Yusuf Jabat Kejari Dumai

Mat Perang Yusuf Jabat Kejari Dumai

DUMAI - Kepala Kejaksaan Negeri Kota Dumai Provinsi Riau Kamari pindah tugas ke Kejati Sulawesi Tenggara dan digantikan pejabat baru Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Aceh Mat Perang Yusuf.

Kamari selanjutnya menjabat Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Sulawesi Tenggara. Ia mengaku sudah menangani 15 perkara pidana korupsi selama memimpin kejaksaan Dumai, dan beberapa diantaranya masih penyelidikan dan tahap persidangan.

"Penanganan tunggakan perkara korupsi kita selesaikan agar tidak berlarut, dan saat ini ada yang masih penyelidikan dan juga proses sidang," kata Kamari, Rabu.

Untuk penanganan perkara, dia mengingatkan jajaran di seksi pidana khusus untuk meningkatkan kinerja, giat dan aktif dalam menyelidiki suatu perkara korupsi tanpa harus menunggu laporan.

Selanjutnya, jaksa di seksi pidana umum agar terus meningkatkan koordinasi dengan instansi vertikal terkait agar proses penanganan perkara dapat ditangani baik tanpa menemui kendala.

"Kita tidak boleh menunggak perkara sesuai arahan pimpinan, karena itu jajaran untuk terus meningkatkan kinerja dan koordinasi dengan instansi terkait lain," sebutnya.

Informasi diterima, Seksi Pidana Khusus Kejari Dumai sedang menangani dua perkara yang memasuki proses sidang, yaitu dugaan korupsi Jalan Sentosa Dinas Pekerjaan Umum dan pengadaan buku Kantor Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi Elektronik Dumai.

Terkait perkara dugaan korupsi pembangunan Jalan Sentosa masih menanti proses pembacaan putusan, dan korupsi pengadaan buku sudah tahap agenda keterangan saksi di persidangan.

Sementara, Sekretaris Daerah Kota Dumai Said Mustafa saat menghadiri perpisahan Kepala Kejari menilai selama ini kejaksaan telah bekerja sama dan menjalin komunikasi baik dengan pemerintah daerah dalam pelaksanaan kinerja penegakkan hukum.

"Kejari dumai terus bekerja sama dan komunikasi intens dengan pemerintah daerah, kita berharap pejabat baru bisa menjalankan tugas semakin baik kedepannya," kata sekda. (ant)

Halaman :

Berita Lainnya

Index