Dugaan Pemalsuan Tandatangan, Polres Bengkalis Belum Terima Laporan

Dugaan Pemalsuan Tandatangan, Polres Bengkalis Belum Terima Laporan
Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono

BENGKALIS - Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono menegaskan bahwa jajarannya sampai saat ini belum ada menerima laporan dari Disbudpora Bengkalis,  terkait dugaan pemalsuan tanda tangan Bupati Bengkalis yang telah mengeluarkan persetujuan prinsip pembangunan kepariwisataan di Kecamatan Rupat Utara. Persetujuan dimaksud diberikan kepada PT Bumi Rupat Indah (BRI). 

"Belum ada kita terima laporan dari Disbudpora Bengkalis terkait dugaan pemalsuan tanda tangan Bupati Bengkalis ini, " kata Kapolres ketika dihubungi,  Kamis, 9 Februari 2017.

Ditegaskan juga oleh Kapolres bahwa kasus ini akan segera diprores sesuai ketentuan yang berlaku apa bila ada laporan dari pihak yang dirugikan. 

" Yang jelas dasarnya laporan,  kalau sudah ada tentu akan kita proses sesuai aturan mainnya, " tegas Kapolres lagi. 

Sebelumnya, beredar informasi Bupati Bengkalis, Amril Mukminin telah mengeluarkan persetujuan prinsip pembangunan kepariwisataan di Kecamatan Rupat Utara. Persetujuan dimaksud diberikan kepada PT Bumi Rupat Indah (BRI). 

Informasi itu terutama beredar melalui pesan di media sosial. Berkembangan informasi itu karena kuat dugaan tandatangan Bupati Bengkalis dalam persetujuan prinsip itu tak asli alias dipalsukan pihak tertentu.

Kepala Bagian Humas Sekretariat Bengkalis, Johansyah Syafri menjelaskan, sepengetahuannya Bupati Bengkalis, belum pernah mengeluarkan persetujuan dimaksud.

"Sejauh ini berdasarkan informasi yang berhasil kami kumpulkan, Bupati Bengkalis tidak pernah menandatangani surat dimaksud. Jadi dapat disimpulkan bahwa persetujuan itu tak asli. Aspal alias asli tapi palsu," tegas Johan.

Disampaikan Johan, ada beberapa PD yang menerima tembusan persetujuan prinsip aspal itu. Yaitu Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Badan Lingkungan Hidup, Dinas Tata Kota, Tata Ruang dan Pemukiman, Dinas Pendapatan Daerah, dan Camat Rupat Utara. (hlr)

Halaman :

Berita Lainnya

Index