Delapan Pejabat Meranti Melamar Posisi Sekda

Delapan Pejabat Meranti Melamar Posisi Sekda
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Hariadi ST MT saat melakukan pendaftaran di BKD - See more at: http://m.

MERANTI - Pendaftaran untuk jabatan Sekretaris daerah (Sekda) defenitif yang dilelang oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti sesuai jadwal akan ditutup, Jumat (10/2/2017) pada pukul 00:00 WIB.

Sampai saat ini sebanyak delapan orang pejabat sudah mendaftar ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Meranti.

Mereka yang mendaftar diantaranya, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdakab, Anwar Zainal, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Peternakan, Yulian Norwis, Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Revirianto, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah, Bambang Suprianto SE MM, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Ikhwani.

Selanjutnya, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah,Ir Mamun Murod, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Hariadi ST MT dan Kepala Inspektorat, Suhendri.

Kepala BKD Drs Revirianto melalui kepala bidang mutasi, Agustus Widodo mengatakan bahwa pejabat tersebut baru memasukkan berkas pendaftarannya.

“Soal kelengkapan administrasinya akan diverifikasi terlebih dulu. Nanti akan kita cek satu persatu,” katanya.

Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Drs H Said Hasyim didampingi Kepala sekretariat panitia pelaksana, Tengku Akhrial mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa menentukan siapa yang akan memegang jabatan Sekretaris Daerah itu nantinya, karena pemerintah kabupaten sudah menyerahkan wewenang ini kepada tim asesor Polda Riau sebagai pelaksana Assesment Pejabat Tinggi Pratama.

"Kita tidak bisa memutuskan, karena tim asesor yang telah ditunjuk itulah nantinya yang berhak menilai dan menentukan, kita harapkan panitia bekerja secara profesional untuk mendapatkan Sekda yang berkualitas. Hasil yang didapatkan itu nantinya adalah sesuai dengan kemampuan para pejabat itu nantinya, bagi yang terpilih saya berharap dapat bekerjasama dan mengerti kondisi Meranti," kata Said Hasyim, Jumat (10/2/2017).

Lebih lanjut dijelaskan wakil bupati, pelaksanaan Assesment yang akan digelar oleh Pemkab Meranti, sesuai amanat Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU-ASN) Nomor 5 Tahun 2014 dan Permenpan Nomor 13 Tahun 2014 tentang tata cara pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka di lingkungan instansi Pemerintah.

Sekaligus keinginan dari Pemkab sendiri untuk mencari pejabat yang bertanggung jawab dan mampu menjalankan tugasnya dengan baik. Dan yang tak kalah penting tidak terjadi cacat hukum dalam pengisian Jabatan Tinggi Pratama di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti.

Sementara itu, Kepala sekretariat panitia pelaksana, Tengku Akhrial mengatakan hasil seleksi kelengkapan administrasi akan di umumkan pada Senin (13/2/2017) mendatang.

Pejabat yang juga asisten bidang kepegawaian itu mengatakan test tertulis akan dilaksanakan di Meranti, sedangkan Asessi yang lain dilakukan di Mapolda Riau. (hlr)

Halaman :

Berita Lainnya

Index