PLN Bagansiapiapi: Tanggungjawab Hanya dari Tiang Kemeteran

PLN Bagansiapiapi: Tanggungjawab Hanya dari Tiang Kemeteran
Kepala PLN Cabang Bagansiapiapi, Ferry Sajun Nabaho

ROKAN HILIR - PLN Cabang Bagansiapiapi angkat bicara terkait kebakaran yang terjadi rumah maupun gudang milik masyarakat di Kecamatan Bangko.

Diaman, kebakaran tersebut diduga karena adanya hubungan arus pendek listrik sehingga terjadi kebakaran dan kerugian ditaksir mencapai milyaran rupiah dan mengakibatkan dua orang meninggal dunia.

Kepala PLN Cabang Bagansiapiapi, Ferry Sajun Nabaho, Selasa (14/2/2017) mengatakan bahwa tanggungjawab pihak PLN hanya dari tiang lampu hingga kemeteran pelanggan dan itu sudah tertuang dalam UU Kelistrikan. Sementara kabel Intalasi sudah menjadi tanggung jawab pelanggan.

"Jika ada terjadinya korsleting listrik maupun arus pendek di dalam rumah, disebabkan banyak hal seperti instalasi kabel sudah yang uzur, kabel digigit tikus dan pemakaian PUIL, material penyalahan aturan pemakaian bahan, dan pemakaian dengan ilegal," terangnya.

"Kita saran kepada masyarakat pelanggan khususnya Kecamatan Bangko Bagansiapiapi sekitar untuk memeriksakan secara rutin Intalasi maupun kabael berada dirumahnya maupun ditempat kerja gudang-gudang," imbau Ferry.

Syofyan Rambah

Halaman :

Berita Lainnya

Index