Polda Riau Tangkap 3 Orang Kasus Penggelapan 41 Mobil Rental

Polda Riau Tangkap 3 Orang Kasus Penggelapan 41 Mobil Rental
Ilustrasi

PEKANBARU - Direktorat Kriminal Umum Kejahatan dan Kekerasan Kepolisian Daerah Riau mengamankan satu keluarga terdiri dari ayah, ibu, dan anak yang terlibat dalam penggelapan total 41 mobil rental di Pekanbaru.

"Saat ini mereka sudah kita tahan, dan lakukan pengembangan. Segala keterangan ketiganya, sedang kita dalami,' kata Kepala Ditkrimum Polda Riau, Kombes Pol Surawan di Pekanbaru, Kamis.

Tiga orang yang diamankan yakni, Yanti (istri) dan Jendrahadi als Ijen (suami) serta putra, anak keduanya. Menurut Surawan pengungkapan ketiga orang tersebut setelah penyidik berkoordinasi dengan para pelapor.                

Sebelumnya sudah diamankan juga tiga pelaku tiga pelakunya masing-masing DE (40), An (47), DG (19) akhir Desember 2016 lalu. Pelaku utama adalah DE yang bertugas mencari mobil rental.

Untuk yang tiga sekeluarga memiliki peran, Yanti mencarikan mobil rental, kemudian Jendrahadi, ia berperan mengambil mobil dari tersangka DE. Peran Putra, ia terlibat menemani Jendrahadi mengantarkan unit mobil rental ke Jambi. 

Sementara ini untuk jumlah unit mobil rental milik korban yang sudah dapat diamankan sampai saat ini masih enam.

Terkait upaya mengumpulkan barang bukti, yang dikabarkan berada di tangan suku anak dalam Jambi, ia mengatakan sedang melakukan koordinasi dengan pihak Polda Jambi.

Awalnya saat kasus ini terungkap barang bukti yang diamankan lima unit mobil rental berbagai jenis. Setelah polisi melakukan pendalaman, ternyata ada 41 mobil yang dibawa kabur oleh ketiga pelaku ini. 

Mereka merupakan sindikat kejahatan dengan modus menyewa mobil rental dan menggadaikannya. Modus para pelaku menjual mobil ke penadah yang ada di Bangko, Jambi biasanya dijual dengan harga Rp30-40 juta."Para pelaku menjual tanpa BPKB," papar Surawan

Sementara itu, diketahui para sindikat ini sudah beraksi sejak bulan September 2016 lalu. Untuk modus DE dan sindikatnya, kepada korban para pelaku merental mobil dengan harga Rp300-500 ribu, tergantung jenis kendaraannya.

Saat ini, kata Surawan, dua orang yang menjadi daftar pencarian orang (DPO) bertindak sebagai kurir."Untuk para tersangka masih ada yang kita kejar," terang Surawan. (ANT)

Halaman :

Berita Lainnya

Index