Puluhan Kubik Kayu Ilog Disita Petugas

Puluhan Kubik Kayu Ilog Disita Petugas

PEKANBARU - Kawasan hutan lindung di Tebing Tinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti, mendadak sepi dari aktivitas illegal loging. Kepolisian yang masuk memakai senjata lengkap hanya menemukan 48 kubik kayu tak bertuan serta pondok-pondok yang ditinggal penghuninya.

Diduga, para pelaku ilegal loging yang dilaporkan marak di kawasan itu mengendus pergerakan petugas karena ada operasi pemadaman kebakaran lahan. Hasil olahan kayu berupa papan dan bloti dibiarkan bertumpuk dan ada pula berserakan di lokasi.

Menurut Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo SIK operasi ini dilakukan sejak Minggu 11 Februari 2017, di mana kala itu ada api yang melumat lahan gambut di kawasan tersebut. Petugas kemudian menemukan "jejak-jejak" ilegal loging dan lebih jauh masuk ke hutan.

"Hanya saja tidak ditemukan lagi para pelaku ilegal loging itu, diduga sudah kabuar duluan," kata mantan Kapolres Pelalawan ini, Kamis (16/2/2017).

Dia menyebutkan, ada 6 lokasi yang disisir petugas. Setiap lokasi terdapat kayu olahan seperti papan dan bloti. Lokasi pertama ditemukan 7 kubik kayu berbagai ukuran yang sudah diolah dengan panjan 4 meter.

"Terhadap kayu langsung dilakukan pemusnahan dengan cara dipotong-potong," terang Guntur.

Di lokasi kedua, petugas menemukan 5 kubik kayu olahan. Di sana juga ditemukan gubuk-gubuk diduga milik pelaku pembalakan liar. Semuanya dimusnahkan dengan cara dibakar dan dipotong-potong supaya tidak digunakan lagi.

Sementara di lokasi ketiga, ditemukan 7 kubi kayu. Lokasi ini langsung diberi garis polisi. Selanjutnya di lokasi keempat ditemukan 7 kubik kayu, lokasi kelima 8 kubik kayu dan lokasi keenam 12 kubik kayu.

"Semua barang bukti di lokasi tersebut dipasangi garis polisi. Artinya dalam pengawasan kepolisian dan tidak boleh beroperasi lagi," tegas Guntur.

Menurut Guntur, kayu yang tidak dimusnahkan dibawa ke Mapolres Meranti. Selanjutnya dilakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa aktor pembalakan liar di hutan lindung itu.

"Sebagian barang bukti sudah sampai ke Mapolres Meranti. Lokasinya jauh, dan yang dimusnahkan kayunya karena tidak memungkinkan diangkut," tegas Guntur. (FRC)

Halaman :

Berita Lainnya

Index