Gunakan Sampan

Satu Pelaku Begal di Inhil Berhasil Dibekuk

Satu Pelaku Begal di Inhil Berhasil Dibekuk
Pelaku saat diamankan | Humas Polres

INDRAGIRI HILIR - Polsek Batang Tuaka berhasil menamankan pelaku begal yang beraksi di Kecamatan Batang Tuaka pada Sabtu (4/2/2017) pukul 18.30 WIB.

"Pada Sabtu (18/2/2017) pukul 13.30 WIB Unit Opsnal Polsek Batang Tuaka, berhasil menghentikan pelarian S yang bersama-sama MS (yang sudah lebih dahulu tertangkap, red) yang melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap korban Samat (40) dan Sarianto (42)," ucap Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Dolifar Manurung melalui Paur Humas IPTU Heriman Putra, Sabtu (18/2/2017) malam.

Kejadian pencurian dengan kekerasan itu, lanjutnya, terjadi pada Sabtu, 4 Februari 2017, sekira pukul 18.30 WIB, di Jalan Penunjang Dusun Parit Jamrah Desa Sungai Dusun Kecamatan Batang Tuaka Kabupaten Indragiri Hilir.

"Pelaku S ini dapat ditangkap setelah lersonelnya berkerja keras melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang sudah diketahui identitasnya. Dari informasi yang disampaikan oleh masyarakat, akhirnya keberadaan pelaku dapat dilacak, bersembunyi di suatu tempat di Kecamatan Tempuling," tutur Putra.

S diamankan di persembunyiannya di dalam kebun kelapa di Parit 6 Kelurahan Pangkalan Tujuh Kecamatan Tempuling sekitar 5 kilometer dari jalan raya Tembilahan - Rengat.

Untuk mencapai tempat persembunyian S, Unit Opsnal Polsek Batang Tuaka dibantu oleh Personel Polsek Tempuling harus menggunakan sampan dayug untuk mencapai lokasi.

"Pelaku dapat diciduk tanpa perlawanan, saat berada dalam pondok di tengah kebun kelapa tersebut," tuurnya.

Seperti diketahui, pelaku S dan MS melakukan pencurian dengan kekerasan pada korban Samat, ketika pulang dari Tembilahan dengan memakai sepeda motor menuju rumahnya di Kelurahan Sungai Empat.

Korban dipukul dengan kayu dan uang korban sebanyak Rp. 1.000.000.- dan HP merek Asia Fone disikat pelaku. Sesaat kemudian di TKP yang sama Pelaku juga melakukan aksinya kepada korban Sarianto, sehingga korban mengalami kerugian harta benda berupa uang Rp. 70.000.- dan 1 unit sepeda motor Merk Honda Beat warna Hitam.

Tapi kali ini pelaku dapat karmanya. Korban menelepon keluarganya dan bersama dengan Bhabinkamtibmas Sungai Empat BRIPKA Zulham Efendi, berhasil menangkap pelaku bernama MS yang nyaris jadi korban massa yang marah, untung masih dapat diredam BRIPKA Zulham Efendi, sedangkan pelaku S berhasil melarikan diri, hingga akhirnya dapat ditangkap, setelah 14 hari kabur menghilangkan jejak.

Saat ini pelaku, sudah diamankan di Polres Inhil, untuk proses penyidikan lebih lanjut bersama dengan pelaku MS, yang lebih dahulu ditangkap.

Halaman :

Berita Lainnya

Index