Larikan Hp Mahasiswa, IRT di Pekanbaru Diangkut Polisi

Larikan Hp Mahasiswa, IRT di Pekanbaru Diangkut Polisi
Pelaku penggelapan handphone mahasiswi saat diamankan ke Mapolsek Bukit Raya Pelaku penggelapan handphone mahasiswi saat diamankan ke Mapolsek Bukit R

PEKANBARU - Larikan handphone milik seorang mahasiswi. Ibu rumah tangga (IRT) berinisial EOM (21) terpaksa diamankan ke Mapolsek Bukit Raya, Pekanbaru, Riau, Jumat (17/2/2017) malam.

Dugaan kasus penggelapan itu, terjadi Senin (13/1/2017) silam, ketika pelaku EOM menghubungi korban untuk membeli handphone yang ditawarkan korban melalui media sosial.

Setelah disepakati, korban bersama rekannya, kemudian datang ke kos pelaku di jalan Pinang, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, sekitar pukul 15.00 WIB dengan membawa handphone yang akan dijual korban.

Namun, ternyata itu hanya akal-akalan pelaku untuk melancarkan aksinya. Setelah handphone diterima, pelaku kemudian berusaha mengelabui korban dengan berpura-pura akan mencoba charger-nya di dapur kos pelaku.

Tanpa curiga, korban pun menyerahkan handphonebeserta charger-nya. Ternyata, setelah ditunggu-tunggu, pelaku tidak kembali dari dapur. Saat dicek, pelaku sudah melarikan diri membawa handphonekorban.

"Dari laporan korban, kita lakukan penyelidikan berdasarkan ciri-ciri pelaku, akhirnya berhasil kita ringkus, Jumat (17/2/2017) sekitar pukul 21.00 WIB," kata Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya, AKP Sihol Sitinjak, Minggu (19/2/2017) siang.

Kanit menuturkan, pelaku diringkus saat berada di jalan Tengku Bey (Utama), Kecamatan Bukit Raya, berikuthandphone korban sebagai barang bukti.

"Pelaku sudah kita amankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan. Pengakuannya, handphonekorban untuk dimiliki pelaku, dan saat ini kita masih mendalami dan pengembangan lebih lanjut," pungkas Kanit. (GRC)

Halaman :

Berita Lainnya

Index