Tahanan KPK Tidur di Kasur Berbahan Semen di Sebelah Kakus

Tahanan KPK Tidur di Kasur Berbahan Semen di Sebelah Kakus
Tahanan baru KPK, tempat tidur beralas semen bersebelahan dengan kakus

JAKARTA - Tak ada fasilitas mewah tahanan disiapkan di rumah tahanan (rutan) yang baru selesai dibangun di gedung baru KPK, di Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Kuningan, Jakarta Selatan.

Selain udara terasa panas dan pengab, tahanan hanya disediakan tempat tidur berbentuk balai berbahan semen. Kakus dengan dinding penyekat rendah juga tepat menempel di sampaing tempat tidur para tahanan.

Dalam kunjungan awak media bersama pihak KPK, pada Minggu (19/2/2017), terlihat ada beberapa kamar sel dengan luas dan kapasitas berbeda. Kamar sel seluas 2,5x2,5 meter persegi untuk daya tampung minimal 3 tahanan. Kamar sel seluas 2,5x5 meter persegi yang bisa menampung minimal 5 tahanan.

Total ada 13 kamar sel untuk tempat tinggal para tahanan pria dan wanita.

Untuk kamar sel dengan luas sekitar 2,5x5 meter persegi, di dalamnya terdapat balai berbahan semen seluas 2x4 meter persegi untuk tempat tidur minimal lima tahanan. Bagian bawah balai dengan rongga berbentuk kubik berukuran 30x50 centimeter persegi yang disiapkan sebagai pengganti lemari pakaian.

Tepat di samping tempat tidur berbahan semen tersebut terdapat kloset duduk dan kran untuk kegiatan mandi, cuci dan kakus (MCK) tahanan penghuni kamar sel.

Namun, ruang kecil berukuran 1x1,5 meter untuk aktivitas MCK para penghuni kamar sel tanpa dilengkapi atap. Sekat pembatas antara tempat tidur para tahanan dengan ruang kecil toilet itu juga hanya dibatasi ketinggian tembok yang terbilang rendah, yakni 0,5 meter.

Oleh karena itu, bagian dalam toilet bisa tampak terlihat jika seseorang berdiri di atas balai tempat tidur.

Bagian atap kamar sel hanya terdapat lampu penerang ruangan dan sebuah exhaust yang belum difungsikan.

Selain 13 kamar sel tahanan, pihak KPK juga menyiapkan empat kamar sel isolasi atau dikenal sel tikus alias Selti berukuran 1,5x1 meter persegi untuk 'tahanan nakal' alias yang melakukan peraturan rutan.

Rutan ini juga dilengkapi ruang pertemuan tahanan seluas 5x6 meter persegi di bagian tengah rutan. Adapula ruangan tanpa atap untuk tempat menjemur pakaian para tahanan di sisi kiri rutan.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah menyampaikan, pihaknya masih memerlukan waktu untuk melengkapi beberapa peralatan pendukung dan evaluasi sebelum mengoperasional secara penuh rutan baru KPK ini. Dengan demikian, pemindahan tahanan dari rutan di gedung lama KPK, Jalan HR Rasuna Said Kav-C1, Kuningan, Jaksel, tidak akan dilakukan dalam waktu dekat.

"Kan kita aja masuk ke sini pengap dan panas. Nanti kalau exhaust dinyalakan apa masih seperti ini atau tidak? Kalau masih, akan kami evaluasi lagi," ujarnya. (Trb)

Halaman :

Berita Lainnya

Index