Kantor Walikota Pekanbaru Diserbu Massa Gempur

Kantor Walikota Pekanbaru Diserbu Massa Gempur

PEKANBARU - Puluhan massa yang menamakan diri sebagai Gerakan Masyarakat Peduli Pilwako Jujur (Gemppur), Senin (20/2/2017) pagi menggelar aksi demo di depan Kantor Walikota Pekanbaru, Jalan Jenderal Sudirman.

Massa yang tergabung dari 12 Kecamatan yang ada di Kota Pekanbaru ini, menyebutkan banyaknya kecurangan dan pelanggaran di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pekanbaru yang digelar 15 Februari 2017 lalu.

Tidak hanya itu, massa yang kesal juga memperlihatkan sejumlah alat bukti kecurangan Pilkada Pekanbaru dengan membentangkan spanduk bertuliskan JAHAT, CURANG, KASAR.

Diantara spanduk tersebut, sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) seperti Lurah, Camat dan Kepala Dinas (Kadis) di ruang lingkup Pemko Pekanbaru, diduga melakukan politik praktis secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM) dengan mengarahkan pasangan incumbent.

"Pilwako jahat, curang kasar," sorak aksi dari massa yang berseru di depan kantor Walikota Pekanbaru.

Massa juga berniat akan melaporkan dugaan keterlibatan dan kecurangan yang dilakukan oknum ASN yang terdiri dari oknum Lurah, Camat dan Kadis tersebut, untuk diproses dan melakukan gugatan ke kantor Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Pekanbaru, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau untuk menggugurkan paslon incumbent yang menjadi peraup suara terbanyak dalam pilkada kemarin.

Sebelumnya, pada Ahad (19/2) kemarin sekitar pukul 23.00 WIB, tim pemenangan Paslon Dastrayani Bibra-Said Usman (Bisa) yang diwakili kuasa hukumnya, Wan Subantri Arti SH MH ingin membuat pengaduan ke Panwaslu terkait dugaan ASN ikut berpolitik ini.

Awalnya, di Kantor Panwaslu Jalan Elang, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru, Riau ada kelihatan orang, namun setelah tim masuk pagar, orang yang ada di kantor Panwaslu tersebut diduga melarikan diri. Sehingga kondisi kantor kosong baik di luar maupun di dalam kantor tidak ada orang.

Meski dicoba dipanggil dengan etika bertamu ke sebuah kantor, tetapi tidak ada satu orang pun yang menyahut. Sementara kendaraan sepeda motor yang berjumlah sekitar 6 unit masih terparkir di samping kantor.

“Sebelumnya ada orangnya. Tapi pas kami masuk, orangnya tidak ada lagi. Mungkin orang itu lari dan tidak mau melayani kami,” kata Wan, kepada wartawan.

Wan menjelaskan, kedatangannya ke Kantor Panwaslu Pekanbaru, ingin memberikan tambahan lima alat bukti. Sebelumnya sudah ada lima alat bukti yang diserahkan, berkaitan dugaan pelanggaran Pemilihan Umum (Pemilu) yang dilakukan oleh Paslon Incumbent atau nomor urut 3.

Penambahan alat bukti atau penambahan alat bukti harus dilengkapi maksimal lima hari setelah laporan pertama dibuat. Sedangkan kemarin merupakan malam terakhir penyerahan penambahan alat bukti oleh Paslon nomor urut lima terhadap pelanggaran Paslon nomor urut tiga. (DRC)

Halaman :

Berita Lainnya

Index