Proyek Gedung Daerah Bengkalis Sisakan Masalah

Proyek Gedung Daerah Bengkalis Sisakan Masalah

BENGKALIS - Pembangunan gedung daerah Bengkalis yang terletak di jantung kota jalan Ahmad Yani kota Bengkalis sudah hampir dua tahun terbengkalai, tidak dikerjakan lagi. Padahal pembangunan gedung daerah itu sendiri sudah dimulai sejak tahun 2009 dan berhenti tahun 2015 dalam kondisi tidak tuntas.

Pemerhati masalah pembangunan Bengkalis Abdul Rahman S menilai kalau pembangunan gedung daerah itu menyisakan masalah, khususnya dari aspek hukum. Diduga terjadi mark up atau pekerjaan yang tidak sesuai dengan bestek, sehingga bangunan yang berdiri menjulang itu saat ini tidak ubahnya bak rumah hantu.

“Hampir dua tahun gedung daerah itu tidak dilanjutkan pekerjaannya. Yang kita pertanyakan ada apa sebenarnya dibalik pembangunan gedung yang sudah menelan APBD Bengkalis mencapai Rp 49 milyar tapi tak kunjung selesai dikerjakan, dan terkesan ada yang ditutupi, termasuk tidak tanggapnya penegak hukum,”ungkap Abdul Rahman, Senin (20/02/2017).

Kemudian sambungnya, kondisi bangunan itu sendiri sangat tidak layak dengan anggaran yang sudah digelontorkan. Mayoritas kondisi bangunan didalam dan diluar gedung catnya sudah mengelupas, platfon sudah ada yang roboh, lantai juga menggelembung serta struktur bangunan dilihat dari luar gedung tidak mencerminkan kalau itu proyek senilai Rp 49 milyar.

“Kita kembali mendesak aparat penegak hukum apakah itu Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis atau Kejaksaan Tinggi (kejati) Riau untuk memulai proses hukum. Kita yakin proses pembangunan gedung itu bermasalah,”tegas Abdul Rahman yang juga Direktur Eksekutif BAK-LIPUN Bengkalis.

Terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkalis Rahman Dwi Saputera yang dikonfirmasi soal gedung daerah itu menyebutkan kalau pihaknya belum mendapatkan data kongkrit terkait pekerjaan bangunan tersebut. Juga audit BPKP sejauh ini belum diketahui, apakah ada potensi kerugian Negara atau tidak, sehngga pihak Kejari Bengkalis belum dapat melakuan proses hukum.

“Dalam penanganan perkara hukum tentu kita bicara data dahulu. Sejauh ini Kejari Bengkalis belum menerima adanya laporan potensi kerugian Negara yang ditimbulkan, walau sejumlah pemerhati dan LSM di Bengkalis menduga kuat telah terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan pekerjaan gedung yang tak kunjung selesai tersebut,”ujar Rahman. (HLR)

Halaman :

Berita Lainnya

Index