Dihari Ulang Tahun, Pria Inhil Ini Ditangkap Karena Sabu

Dihari Ulang Tahun, Pria Inhil Ini Ditangkap Karena Sabu

INDRAGIRI HILIR - Tepat di hari ulang tahun ke 24, SI seorang mahasiswa warga Jalan H Amir Parit 19 Kelurahan Sungai Beringin Kecamatan Tembilahan dicokok Polisi.

SI diamankan pihak kepolisian karena kerap melakukan tindak pidana penyalah gunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Dolifar Manurung SIK melalui Kasat Res Narkoba, AKP Bachtiar SH penangkapan tersebut berkat informasi dari masyarakat yang mengatakan bahwa SI sering bertransaksi narkotika jenis shabu - shabu di rumahnya.

Mendapat informasi tersebut, Kasat Res Narkoba, lalu memerintahkan anggotanya untuk menyelidiki kebenaran informasi tersebut. Dari hasil penyelidikan, ternyata informasi tersebut benar adanya.

"Pada hari Selasa tanggal 21 Februari 2017, pukul 09.00 WIB, Unit Opsnal Sat Res Narkoba, langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap pelaku SI dirumahnya," ucapnya.

SI tak berkutik, karena saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 kotak tisu warna biru, berisikan 1.5 butir pil ekstasi warna biru merk 8, 1 plastik hitam berisakan 1 unit timbangan merk CHQ, 1 paket sedang sabu-sabu seberat 2 gram dibungkus plastik bening, 1 unit Handphone merk Samsung lipat warna hitam merah, 1 buah dompet berisikan uang sebesar Rp. 250.000.-, satu buah gunting dan 1 buah bong dari botol kaca.

"Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Inhil, guna proses penyidikan lebih lanjut," tukasnya.


Ragil Hadiwibowo

Halaman :

Berita Lainnya

Index