Diskominfo Inhu Gelar Pembekalan Bagi Mahasiswa STIE Indragiri

Diskominfo Inhu Gelar Pembekalan Bagi Mahasiswa STIE Indragiri

INDRAGIRI HULU - Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Indragiri Hulu (Diskominfo Kab. Inhu) menggelar pembekalan Keterbukaan Informasi Publik dan Transparansi Desa pada kegiatan Pembekalan KKN-PPM mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indragiri (STIE-I).

Pembekalan Keterbukaan Informasi Publik dan Transparansi Desa bagi mahasiswa angkatan Ke-X Tahun Akademik 2016/2017, digelar di Kampus STIE-I Rengat, Rabu (21/2/17). Dengan narasumber Kabid Penyelenggaraan e-Government Diskominfo Inhu Rengga Dwi Bramantika yang menegaskan pentingnya penerapan keterbukaan Informasi di desa

"Mahasiswa STIE-I Rengat yang nantinya akan melakukan KKN di Desa dapat bersama-sama mendorong pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Desa. Kami sangat berharap mahasiswa yang mengikuti KKN ini menjadi agen keterbukaan informasi dan agen PPID Desa" ujarnya.

Diungkapkanya, saat ini sudah era keterbukaan informasi sesuai dengan UU No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Infromasi Publik dan tidak ada lagi yang bisa ditutup-tutupi semua sudah terbuka dan masyarakat berhak mengetahui dan mengakses informasi publik. Begitu juga bagi Desa yang sudah memiliki kewenangan untuk mengelola anggaran sendiri. Dimana perangkat Desa harus menyediakan akses kepada masyarakat terkait transparansi anggaran di Desa.

"Langkah awal yang harus dilakukan adalah dengan membentuk PPID Desa melalui SK Kepala Desa serta membuat Daftar Informasi Publik Desa, jadi tugas Mahasiswa KKN-PPM STIE-I Rengat untuk meyakinkan Desa setempat untuk membuka informasi publik salah satunya dengan mengumumkan informasi publik melalui website, media sosial, papan pengumunan, baliho dan sebagainya" ungkapnya.

Sementara itu R. Marwan Indra Saputra, SE.Msi Plt Kadis Kominfo Inhu sangat mengapresisasi kegiatan pembekalan Keterbukaan Informasi Publik dan Transparansi Desa bagi mahasiswa yang digelar Diskominfo Inhu.

“Kegiatan ini mampu menjadi sarana untuk memberikan pengetahuan pentingnya pembentukan PPID di Desa sebagai wujud Keterbukaan Informasi Publik dan saya mengucapkan terimakasih kepada STIE-I yang telah bersinergi dengan kami untuk mewujudkannya melalui pembekalan mahasiswa KKN-PPM “ucapnya.

Kedepannya, bagi unsur perangkat Desa yang ingin berkonsultasi tentang PPID Desa dan membutuhkan informasi terkait pengelolaan informasi PPID bisa berkomunikasi pada PPID Utama Kabupaten Indragiri Hulu di jalan Batu Canai, depan stadion Batu Canai Pematang Reba.

"Selain memberikan pelayanan Informasi melalui PPIM, PPID Kab. Inhu juga membuka forum diskusi dan konsultasi lebih lanjut tentang PPID" jelasnya. (Rtc)

Halaman :

Berita Lainnya

Index