5 Anggota Polda Riau Dipecat Tidak Hormat

5 Anggota Polda Riau Dipecat Tidak Hormat
Ilustrasi

PEKANBARU - Periode Januari hingga 17 Februari 2017, Polda Riau kembali memecat tidak dengan hormat (PTDH) 5 anggotanya.

Kelima anggota Polda Riau yang di-PTDH itu, 3 di antaranya melakukan pelanggaran etik, yakni meninggalkan tugas tidak sah lebih dari 30 hari. Mereka yakni; Brigadir Budi Hendra Nasution, Bribda Riyan Armei Radius dan Briptu Andika Putra Pero.

Sedangkan dua orang lainnya dipecat karena kasus penyalahgunaan narkotika, yaitu Briptu Fernanda Putra dan Briptu Febrian Valata.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, SIK, MM yang dikonfirmasi, Rabu (22/2/17), menyebutkan punishment dan reward bagi anggota Polda Riau itu berlangsung pada upacara bulanan, 17 Pebruari lalu.

Upacara itu dipimpin langsung Waka Polda Brigjen Pol Ermi Widyatno.

Selain punishment atau hukuman, Polda Riau juga memberikan reward atau penghargaan untuk sejumlah anggota yang berprestasi. Total personil yang mendapatkan hadiah reward adalah sebanyak 23 personil.

Dua di antara mereka, yakni Aiptu Joko Frasanta anggota Sat Reskrim Polresta Pekanbaru dan Brigadir Riko Rizki Masri, SH, Bhabinkambtibmas Desa Tanah Merah, Polres Kampar memperoleh hadiah berupa umroh gratis ke Tanah Suci Mekkah. (Rtc)

Halaman :

Berita Lainnya

Index