Ada Spanduk di 3 Masjid Berisi Penolakan untuk Salatkan Jenazah Pendukung Penista Agama

Ada Spanduk di 3 Masjid Berisi Penolakan untuk Salatkan Jenazah Pendukung Penista Agama

JAKARTA - Masjid Al-Jihad menjadi viral di media sosial setelah memasang spanduk berisi tulisan tidak mensalatkan jenazah pembela penista agama. Ternyata ada dua masjid lain yang memasang spanduk serupa.

Berdasarkan pantauan, di Masjid Mubasysyirin, Jalan Karet Belakang Selatan 1, Karet, Setiabudi, Jakarta Selatan, Sabtu (25/2/2017), terpasang sebuah spanduk tentang tidak mensalatkan jenazah pembela penista agama. Bahkan di depan masjid terpasang pula spanduk yang bertulisan "Waspada Bahaya Komunis Dalam Segala Bentuk".

Salah satu pengurus masjid, Sholihin, menegaskan spanduk ini untuk mengingatkan kaum muslim.

"Sebenarnya untuk memperjelas saja, bahwa orang muslim, sambil mengingatkan juga bahwa kita situasi saat ini memang sangat genting. Supaya yang belum sadar bisa sadar, kalau sudah sadar, mempertegas. Supaya jangan terpengaruh yang lain-lain," ujar Sholihin.

Ia pun mengaku bahwa pemasangan spanduk telah melalui kesepakatan pengurus masjid. Menurutnya, spanduk ini sudah terpasang sekitar dua hari lalu.

"Kita khusus untuk kesepakatan pengurus masjid, kita telaah, pelajari kembali, untuk kesadaran masyarakat. Dan ternyata teman-teman lain juga sama. Satu visi sama kita," katanya.

Selain di Masjid Mubasyirin, di lokasi yang tidak jauh dari sana juga terpasang spanduk yang sama, yaitu di depan Masjid Al-Ikhlas. Lokasi masjid ini berada di Jalan Karet Belakang IV, Karet Setiabudi, Jakarta Selatan.



MUI Kutip Umar Bin Khattab

Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia merespons beredarnya spanduk tolak mensalatkan jenazah pendukung dan pembela penista agama di sejumlah masjid di Jakarta. MUI mengimbau umat Islam tidak melampaui batas.

"MUI mengimbau kepada semua umat Islam agar bersikap proporsional, tidak melampaui batas," kata Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa'adi seperti dimuat detikcom, Sabtu, 25 Februari 2017.

Zainut kemudian memaparkan soal hukum mengurus jenazah yang meliputi memandikan, mengkafani, mensalatkan, hingga menguburkan. Bagi umat Islam, hukumnya fardu kifayah.

"Artinya, jika tidak ada seorang pun yang melaksanakannya, semua orang yang mukim atau bertempat tinggal di daerah tersebut berdosa," tegas Zainut menjawab persoalan munculnya spanduk tolak mensalatkan jenazah pendukung dan pembela penista agama di masjid itu.

"Seharusnya hal itu tidak terjadi karena sudah menjadi kewajiban. Kita tidak boleh menghukum seseorang itu munafik atau kafir. Yang berhak hanya Allah SWT. Sahabat Umar bin Khattab pernah berkata: Dulu ketika Rasulullah masih hidup, untuk menilai apakah orang itu munafik atau tidak, itu dijawab dengan turunnya wahyu Allah. Tapi setelah Rasulullah wafat, maka untuk menghukum seseorang itu beriman atau tidak, hanya bisa dilihat dari yang tampak lahirnya, bukan batinnya. Sebagaimana sabda Nabi: Nahnu nahkum bi al-dhawahir, wa Allah yatawalla al-sarair (Kita hanya menghukum apa yang tampak, dan Allah SWT yang menghukum apa yang tersimpan di hati)," sambung Zainut memaparkan.

Dia pun menekankan lagi agar umat Islam bersikap proporsional dalam menyikapi sebuah persoalan. Jangan pernah melampaui batas. "Sabda Nabi ini menunjukkan betapa tidak bolehnya memvonis keyakinan dan kepercayaan orang lain sepanjang orang tersebut masih memperlihatkan keislamannya," imbuh Zainut.

Saran MDI

Sebelumnya pihak Dewan Masjid Indonesia (DMI) juga sudah menerima informasi soal terpasangnya spanduk penolakan mensalatkan jenazah pembela penista agama di sejumlah masjid di Jakarta ini. DMI meminta warga tak memasang spanduk seperti itu di masjid.

"Satu, kita sarankan tidak sampai pada persoalan kewajiban umat Islam terhadap sesamanya. Bagi orang hidup, ada kewajiban mensalatkan orang yang meninggal, yang beragama Islam," kata Sekjen DMI Imam Addaruqutni.

Imam meminta umat Islam mengedepankan persaudaraan. Saling pengertian dan tabayun harus diutamakan. "Perdebatan sementara yang bersifat urusan duniawi jangan dibawa ke akidah, jangan menghilangkan silaturahmi," ujar Imam.

"Sebaiknya spanduk-spanduk tidak usah dipasang karena itu menimbulkan ketidakutuhan di kalangan umat. Sebaiknya umat mengedepankan silaturahmi, sehingga lebih bersifat pembicaraan hati ke hati, juga tukar-menukar pemahaman dalam keagamaan lebih mendalam," sambungnya menegaskan. (dtk)

Halaman :

Berita Lainnya

Index