Nyambi Jualan Narkoba, Petani di Rohil Ditangkap

Nyambi Jualan Narkoba, Petani di Rohil Ditangkap
Pelaku saat diamankan | Humas Polres

ROKAN HILIR - Benggol (39) seorang petani warga Jalan Parit Alai Kampung Melayu Besar Tanah Tanjung diamankan pihak kepolisian karena memiliki narkotika.

Dari tangan Benggol, polisi berhasil mengamankan barang bukti 3 Paket diduga narkotika jenis sabu-sabu, 1 kertas timah dan 1 bungkus rokok Merk Lucky Strike.

Penangkapan Banggol dilakukan pihak kepolisian pada Jumat (24/2/2017) sekira pukul 21.00 WIB berawal dari informasi mengatakan bahwa di lokasi karap terjasi transaksi narkoba.

"Berkat Informasi yang diperoleh Tim Sat Narkoba Polres Rohil langsung terjun kelapangan dan melihat laki-laki diduga menguasai sabu-sabu berada diwarung. Tim Opsnal Sat Narkoba melakukan penangkapan dan pengeledahan terhadap tersangka Benggol ditemu barang bukti 3 Paket Narkotika Jenis Sabu-sabu," kata Kapolres AKBP Hendry Posma Lubis melalui Kasubag Humas Polres Rohil Aiptu Yusran Pangeran Chery.

"Selanjutnya Barang bukti beserta Tersangka dibawa keMapolres Rokan Hilir guna Proses pengusutan lebih lanjut," ujar Yusran.

Syofyan Rambah

Halaman :

Berita Lainnya

Index