Iptu Andri: Jadilah Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas

Iptu Andri: Jadilah Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas
Kasat Lantas Polrea Reto Ndao, Iptu Andro Ardyansyah SIK

ROTE NDAO - Kasatlantas Polres Rote Ndao, IPTU Andri Aryansyah mengimbau kepada seluruh warga masyarakat di Kabupaten Rote Ndao agar mematuhi tata tertib berlalu lintas saat berada di jalan raya. Menyusul terhitung mulai kemarin, Rabu (1/3/2017), jajarannya menggelar Operasi Simaptik 2017.

Selain tertib berlalu lintas, Kasatlantas Andri juga minta agar warga melengkapi kelengkapan kendaraan, surat-surat kendaraan roda dua maupun roda empat.

"Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas dan budayakan keselamatan sebagai kebutuhan," sebutnya, Rabu (1/3/2017) kemarin.

Ditanya tindakan yang akan diambil petugas manakala ada pengendara yang melanggar, menurut Kasatlantas Rote Ndao Andri, diutamakan teguran. Hanya saja, jika tetap mengulangi pelanggaran akan dilakukan penindakan. Sementara itu, terkait Operasi Simaptik 2017 tersebut, Polres Rote Ndao menggelar Apel Gelar Pasukan, di halaman Mapolres setempat, Rabu (01/03/17).

"Karena dalam operasi simpatik ini kita lakukan untuk menarik simpatik masyarakat kepada lalu lintas apa bila pelanggaran itu sudah keterlaluan yaitu pengendara tidak memake hlem atau gonceng dua maka kita utamakan teguran dulu, jadi kita tidak mengutamakan tilang dan dalam operasi simpatik. Tahun ini sangat lah berbeda dengan tahun-tahun yang lalu. Kita tidak memberikan bunga di setiap pinggir jalan, karena bunga itu tidak memberi kepada komoniti-komoniti berupa komoniti geng motor atau komoniti ojek atau kelompok-kelompok tertentu seperti kelompok di sekolah atau kelompok masyarakat jadi kita memberikan simpatiknya kepada mereka-mereka tersebut." pinta nya.

Masih dia, lanjut Andri, kita polisi lalu lintas memberikan himbauan-himbauan, operasi kita lakukan dan apa bila ada yang melanggar maka kita memberikan teguran tapi kalau ada pengendara yang melanggar dalam hal ini tidak memake helm maka kita tetap tilang, jadi pelanggaran yang melebihi batas contohnya tidak pake helm gonceng dua kanelpot resing tidak punya SIM dan perlengkapan surat-surat motor itu kita harus tindak tegas kita tidak bisa membiarkan.

Dancr Henukh

Halaman :

Berita Lainnya

Index