Pekanbaru Bakal Miliki Perda Sertifikasi Halal Produk Makanan

Pekanbaru Bakal Miliki Perda Sertifikasi Halal Produk Makanan
Ilusrasi

PEKANBARU - Kota Pekanbaru dalam waktu dekat akan miliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Sertifikasi Halal bagi seluruh produk makanan dan minuman baik usaha rumah makan dan restoran, produk UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) dan yang ada di hotel-hotel.

Upaya ini dipandang perlu mengingat Kota Pekanbaru daerah yang berkembang pesat termasuk geliat sektor produk makanan dan minuman tersebut.Jadi perlu dilakukan pengawasan dan perlindungan bagi konsumen.

Ditambah lagi penduduk Kota Pekanbaru yang sangat heterogen dengan didominasi Muslim.  Disamping itu juga saat ini sudah memasuki era pasar bebas MEA (Masyarakat Ekonomi Asean), jadi perlu kepastian hukum bagi konsumen dan pelaku usaha makanan dan minuman.

Kepastian ini terkuak dari pertemuan antara Lembaga Pengkaji Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI Riau dengan Komisi III DPRD Kota Pekanbaru belum lama ini yang mengusulkan untuk dibuatkan Perdanya sehingga seluruh pengusaha makanan-minuman mematuhi dan nemiliki sertifikasi halal dalam memasarkan produknya dan pihak penegak hukum punya payung hukum dalam penindakan bagi yang tidak mematuhi ketentuan.

"Dengan nanti sudah ada Perdanya, tentu sertifikasi ini jadi wajib dimiliki oleh pengusaha makanan dan minuman.  Disamping itu kita bisa melakukan penindakan bagi yang tidak mengurus.  Tidak seperti saat ini, masih banyak yang tidak membuat karena baru sebatas himbauan siapa yang mau urus saja," jelas Sofia Anita, Direktur LPPOM MUI Provinsi Riau dalam pertemuan.

Diakui juga, saat ini sudah ada UU no 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk.  Tapi nelum ada PP-nya.  "Jadi kita minta pada pihak Legislatif untuk menyusun drafnya dulu.  Sehinggs begitu PP keluar bisa langsung pengajuan Ranpetdanya," jelas Sofia dengan menyebutkan untuk Riau untuk sast ini sudah ada sekitar 900 usaha yang urus sertifikasi halal sedangkan di Kota Pekanbaru sekitar 91 usaha.

Menyikapi apa yang jadi keinginan  LPPOM MUI Riau tersebut Ketua Komisi III, Ir Nofrizal MM yang menyambut kedatanga bersama Anggota Dian Sukheri, Zainal Arifin, dan Zulkanain, menyambut baik keinginan tersebut.  Mengenai realisasi akan diupayakan masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2018. (MC)

Halaman :

Berita Lainnya

Index