Pendistribusian Kartu JKN-KIS dari APBN Tunggu SK Kemensos RI

Pendistribusian Kartu JKN-KIS dari APBN Tunggu SK Kemensos RI

INDRAGIRI HILIR – Saat ini, pendistribusian kartu Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) segmen Penerima Bantuan Iuran melalui APBN (PBI - APBN) Kabupaten Indragiri Hilir tahun 2017 masih menunggu penetapan Surat Keputusan (SK) Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI).

"Kalau peserta PBI - JKN yang menggunakan APBN telah ditetapkan, maka kartu pesertanya pun akan segera kita distribusikan.” kata Kepala Unit, Hukum, Komunikasi Publik, dan Kepatuhan BPJS Kesehatan Cabang Tembilahan, Prayudi Ananda Septian, Senin (6/3/2017) siang.

Sedangkan, pendistribusian kartu  JKN-KIS peserta segmen PBI - APBD tambahan pada Desember tahun 2016 dan tambahan Januari 2017 di Kabupaten Indragiri Hilir kepada Puskesmas selaku pihak ke-3, sudah 100%.

“Untuk peserta yang menggunakan APBD Kabupaten Indragiri Hilir, ada sebanyak lebih kurang 77.541 plus 1.618 peserta setelah penambahan di Januari lalu hasil integrasi Jamkesda, kalau dari kami telah tuntas didistribusikan melalui Puskesmas di masing- masing wilayah,” ungkapnya.

Sementara itu, tahun 2016 lalu, Prayudi mengungkapkan, target pendistribusian kartu peserta BPJS Kesehatan Cabang Tembilahan di 3 Kabupaten, yakni Inhil, Inhu dan Kuansing sebanyak 18.841 peserta telah tercapai.

“Jadi, tahun lalu, dari total peserta yang ditargetkan, masing-masing 7.615 untuk Kabupaten Inhil, 6.534 peserta untuk Inhu, dan Kuansing sebanyak 4.692 itu telah tercapai seratus persen pendistribusian kartu pesertanya,” pungkasnya.

Selanjutnya, dijelaskan lagi oleh Prayudi, untuk pendistribusian kartu peserta BPJS Kesehatan pada segmen Badan Usaha yang didaftarkan dari masing-masing Badan Usaha yang masih menggunakan Electonic Identity (E-Id), ditargetkan akan didistribusikan di tahun 2017 ini.

“Untuk badan usaha yang jumlah pekerja dan anggota keluarganya lebih dari 100 orang, sudah diusulkan untuk di cetak kartu JKN-KIS tersebut di Kantor Pusat BPJS Kesehatan,” tutupnya.

 

Dedek

Halaman :

Berita Lainnya

Index