24.000 Hektare Tanah Ulayat Suku Sakai Dikuasai Perusahaan

24.000 Hektare Tanah Ulayat Suku Sakai Dikuasai Perusahaan

PEKANBARU - Aliansi Peduli Suku Sakai berunjuk rasa di depan kantor Gubernur Riau di Kota Pekanbaru, Rabu.

Mereka menuntut pemerintah daerah agar segera menyelesaikan konflik tanah ulayat yang terjadi antara masyarakat Suku Sakai dengan PT Ivo Mas Tunggal.

"Saat ini PT Ivo Mas Tunggal sudah menguasai tanah ulayat adat masyarakat Suku Sakai yang berada di kawasan Kandis seluas 24.000 hektar dan sekarang ini masyarakat juga telah berupaya meminta kembali tanah mereka baik dengan bertemu pihak perusahaan serta pemerintah melalui camat Kandis dan bupati Siak," kata Koordinator lapangan aksi Aliansi Peduli Suku Sakai Dabson L di Pekanbaru.

Tetapi, katanya, apa yang menjadi harapan masyarakat Suku sakai hingga saat ini belum juga diberikan.

"Oleh sebab itu, melalui aksi ini kami menuntut Gubernur Riau harus mengembalikan tanah ulayat masyarakat Suku Sakai yang telah dikuasai oleh PT Ivo Mas Tunggal seluas 24.000 hektar itu," sebutnya.

Selain itu, lanjutnya, Gubernur Riau juga harus memeriksa kembali izin Hak Guna Usaha (HGU) PT Ivo Mas Tunggal.

"Kemudian kami juga menuntut kepada pemerintah provinsi Riau untuk segera meyelesaikan seluruh konflik tanah ulayat adat yang ada di Riau," ujarnya.

Tidak hanya itu, katanya, Aliansi Peduli Suku Sakai juga menuntut kepada pemerintah Provinsi Riau untuk menghentikan kriminalisasi kepada mahasiswa dan masyarakat yang melakukan demonstrasi.

"Masyarakat sangat berharap tanah ulayat mereka dapat dikembalikan demi kelangsungan hidup mereka, Kemudian mata pencaharian mereka juga bersumber dari sungai yang saat ini sudah dicemari oleh limbah perusahaan," ucapnya.

Selain itu, lanjutnya, tanah perkebunan yang sebelumnya milik mereka telah di garap oleh perusahaan produksi.

"Hutan juga sudah gundul akibat pembukaan lahan, lalu jika sudah seperti itu kemana lagi masyarakat mengadu kalau bukan pada pemerintah yang sudah seharusnya melihat kegelisahan dan kebutuhan masyarakatnya," paparnya.

Ia menjelaskan bahwa suku sakai ini merupakan suku pribumi yang masih ada di Provinsi Riau dan sudah seharusnya sudah menjadi kewajiban dan tanggung jawab pemerintah untuk menjaga dan melindungi eksistensi dari Suku sakai.

" Dan saat ini juga perekonomian masyarakat suku sakai rata-rata masih berada jauh dibawah standar," uajrnya. (ANT)

Halaman :

Berita Lainnya

Index