Pemko Pekanbaru Larang Wartawan Bawa Motor ke Kantor Walikota

Pemko Pekanbaru Larang Wartawan Bawa Motor ke Kantor Walikota
M Noer

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) membawa kendaraan bermotor ke kantor walikota setiap hari Kamis.

Tak hanya ASN, wartawan serta warga pun dilarang membawa kendaraan bermotor.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru M Noer menyebut pelarangan ini untuk menggalakkan kembali program Kamis Bersih Tanpa Polusi Asap (Kasih Papa) yang sempat vakum beberapa waktu lalu.

"Masyarakat tidak boleh masuk jika kasih papa diterapkan. Termasuk kawan-kawan wartawan," kata M Noer usai peresmian Kasih Papa, Kamis (9/3/2017).

Untuk pengawasan, kata M Noer Pemko Pekanbaru tidak main-main lagi. Tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diberi tugas untuk mengawasi seluruh pegawai setiap hari Kamis. Yakni Inspektorat, Satpol PP dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

"‎Jadi, jangan main-main ataupun melakukan hal yang curang, karena Pemko Pekanbaru akan terus memantau," tegasnya. (Hlr)

Halaman :

Berita Lainnya

Index