Bunuh Warga Tak Berdosa, 2 Polisi Dijatuhi Hukuman Mati

Bunuh Warga Tak Berdosa, 2 Polisi Dijatuhi Hukuman Mati

ABUJA - Pengadilan Nigeria, Kamis (9/3/2017) menjatuhkan vonis hukuman mati kepada dua polisi yang terbukti terlibat dalam pembunuhan enam warga sipil.

Pembunuhan di pinggiran Ibu Kota Abuja itu terjadi hampir 12 tahun yang lalu.

Hakim Ishaq Bello mengatakan, di terpaksa menjatuhkan vonis terberat itu karena Ezekiel Acheneche dan Emmanuel Baba telah melakukan pembunuhan ekstra judisial terhadap orang-orang tak berdosa.

"Kedua terdakwa tidak memperhatikan kesucian jiwa manusia. Mereka tidak hanya terlalu bersemangat tetapi juga sangat sembrono," kata Bello, seperti dikutip AFP.

Sebelumnya enam polisi lain sudah didakwa dengan tuduhan konspirasi danpembunuhan terhadap enam pedagang etnis Igbo di daerah Apo, Abuja pada bulan Juni 2005.

Rangkaian pembunuhan itu telah memicukemarahan publik dan memaksa Presiden saat itu, Olusegun Obasanjo, membentuk tim majelis hakim khusus untuk menyelidiki kasus ini.

Aparat Kepolisian di Nigeria selama ini kerap dituduh melakukan pembunuhan ekstra judisial dan juga penangkapan sewenang-wenang.

Namun di antara banyaknya tuduhan tersebut, jarang dari kasus-kasus itu yang diangkat ke meja hijau.

Kedua polisi itu sebelumnya membantah semua tuduhan tersebut.

Mereka mengatakan para pedagang - yang dijuluki "Apo Six",  adalah kelompok perampok bersenjata yang menolak untuk menghentikan kendaraan ketika ada pemeriksaan keamanan.

Empat di antara mereka lantas ditembak mati dan dua lainnya, masing-masing lelaki dan perempuan muda, mengalami luka-luka.

Keduanya lalu di bawa ke luar kota, dan dibunuh. Demikian fakta yang terungkap dalam proses pengadilan. 

Bello mengatakan, empat polisi yang menghadapi sidang dalam perkara tewasnya empat korban pertama, lepas dari tuntutan hukum karena kurangnya bukti.

Sementara, Acheneche dan Baba dinyatakan bersalah terkait eksekusi mati terhadap dua korban lain di pinggiran Kota Abuja. 

Pihak kejaksaan mengungkap, saat kejadian keenam korban sedang dalam perjalanan pulan dari kelab malam, dan tak terlibat dalam aktivitas kriminal apapun. 

"Tidak ada bukti apa pun yang menunjukkan bahwa lelaki dan perempuan muda itu melakukan hal yang melanggar hukum," kata Bello. (Kmp)

Halaman :

Berita Lainnya

Index