RDP Evaluasi Jumlah Penduduk

Tidak Dihadiri Kadis, RDP Komisi I dan Disdukcapil Inhil Batal

Tidak Dihadiri Kadis, RDP Komisi I dan Disdukcapil Inhil Batal
Sekretatis Disdukcapil Indragiri Hilir, Bastian Yunus

INDRAGIRI HILIR - Rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi I DPRD dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indragiri Hilir batal.

Dimana, RDP tersebut dijadwalkan pada Senin (13/3/2017) sekira pukul 14.00 WIB.

Rapat tersebut batal dilaksanakan karena tidak dihadiri oleh Plt Kepala Disdukcapil Indragiri Hilir, Sar'i.

"Sedang dinas luar sebagai Staf Ahli Bupati bukan sebagai Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil," sebut Sekertaris Disdukcapil Indragiri Hilir, Bastian Yunus kepada awak media saat meninggalkan ruang Komisi I DPRD Indragiri Hilir. Senin (13/3/2017).

Dia juga mengatakan bahwa undangan RDP bersama Komisi I DPRD Indragiri Hilir baru diterima pada Senin (13/3/2017).

"Undangannya baru tadi kami terima. Sedangkan Plt Kadis sudah berangkat sebelum undangan tersebut kami terima," tuturnya.

Lebih jauh dia menuturkan bahwa pada RDP tersebut untuk membahas mengenai evaluasi jumlah penduduk.

"Data-datanua cukup yang dibawa. Kalau evaluasi jumlah penduduk cukup kita saja," tuturnya.


Ragil Hadiwibowo

Halaman :

Berita Lainnya

Index