Ini Alasan Komisi I Batalkan RDP Bersama Disdukcapil Inhil

Ini Alasan Komisi I Batalkan RDP Bersama Disdukcapil Inhil

INDRAGIRI HILIR - Komisi I DPRD Indragiri Hilir kembali menjadwalkan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

"Insya Allah Senin Depan (20/3/2017)," sebut Anggota Komisi I DPRD Indragiri Hilir, Musmulyadi SS kepada awak media, Senin (13/3/2017) di DPRD Indragiri Hilir.

Dia juga mengatakan bahwa rapat tersebut batal karena tidak dihadiri oleh Plt Kepala Disdukcapil Indragiri Hilir karena sedang dinas luar.

"Ini merujuk pada kondisi, jika memang harus mengambil keputusan dan mencantumkan dalam surat undangan tidak bisa diwakilkan siappun yang datang akan ditolak," tuturnya.

Sementara, lanjutnya, rapat ini kita mencari keputusan dan membuat keputusan. "Kalau kita lanjutkan rapat tentu beliau tidak bisa mengambil keputusan," tuturnya.

Pada RDP tersebut, Disdukcapil Indragiri Hilir ini dihadiri oleh Sekretaris Bastian Yunus.

Ragil Hadiwibowo

Halaman :

Berita Lainnya

Index