Tuntutan Tidak Dipenuhi, Masyarakat Dua Desa di Inhil Segel Kantor PT IGJA

Tuntutan Tidak Dipenuhi, Masyarakat Dua Desa di Inhil Segel Kantor PT IGJA

PEKANBARU- Akibat tuntutannya belum terpenuhi, sekelompok masyarakat Desa Sungai Bela, Kecamatan Kuala Indragiri dan Desa Panglima Raja, Kecamatan Concong, Inhil segel kantor PT Indo Green Jaya Abadi (IGJA). 

Aksi ini berawal dari ulah perusahaan yang melakukan penebangan kayu yang mengakibatkan tanaman kelapa masyarakat rusak akibat serangan kumbang yang dihasilkan dari aktivitas penebangan tersebut. 

"Ada sekitar 300 ribu batang kelapa di dua desa tersebut mati. Kami sudah berusaha meminta ganti rugi, tapi tak ada tanggapan. Hanya janji-janji saja yang diberikan dari pihak perusahaan. Persoalan ini lebih kurang sudah dua tahun lamanya," kata Budi, perwakilan masyarakat kepada wartawan, Selasa (14/03/17). 

Berbagai upaya sebenarnya sudah dilakukan pihaknya, termasuk mediasi yang dilakukan tim independen bentukan Pemkab dan DPRD Inhil. Namun sebutnya, tidak ada hasil dari upaya mediasi itu. 

"Hasilnya tidak ada, sementara kehidupan warga semakin tak menentu karena tak lagi bisa memanen hasil perkebunan. Masyarakat hanya minta ganti rugi Rp250 ribu per batang, cuman belum dipenuhi perusahaan," jelasnya. 

Menanggapi hal ini, Abdul Wahid, anggota DPRD Riau dari Inhil menyayangkan pihak perusahaan yang tidak merespon tuntutan masyarakat. Padahal sebutnya, perusahaan melaksanakan usahanya, di areal masyarakat. 

"Kami minta persoalan ini bisa diselesaikan dengan cepat. Kami berharap kehadiran perusahaan bisa membawa keuntungan bagi daerah dan masyarakat. Bukan malah sebaliknya merugikan," harapnya. (Rtc)

Halaman :

Berita Lainnya

Index