Dugaan Penjualan 3 Unit Kapal, Kejari Bengkalis : Belum Ada Laporan

Dugaan Penjualan 3 Unit Kapal, Kejari Bengkalis : Belum Ada Laporan

BENGKALIS  - Kejaksaan Negeri (Kejari)  Bengkalis hingga saat ini belum ada menerima laporan dari masyarakat,  terkait dugaan penjualan 3 unit kapal bantuan Pemkab Bengkalis kepada Kelompok Nelayan Usaha Bersama Maju Bersama desa Pakning Asal kecamatan Bukit Batu.

"Belum ada laporan kita terima dari masyarakat, terkait dugaan penjualan 3 unit kapal bantuan Pemkab ini, " ujar Kejari Bengkalis Rahman Dwi Saputra ketika dikonfirmasi melalui Kasi Intel Rully Affandi, Senin (20/03/2017).

Apabila ada laporan kata Rully tentu pihak Kejaksaan akan memprosesnya,  sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan dilengkapi dengan sejumlah bukti.

"Yang jelas ada laporan tentu akan kita proses sesuai ketentuan yang ada, " kata Rully lagi.

Sementara itu Sekretaris DPC LSM Penjara Kabupaten Bengkalis Zukhan Juny Nurdin menegaskan bahwa sampai saat ini ia belum mendapatkan jawaban dari ketua Kelompok Nelayan Usaha Bersama Maju Bersama terkait dugaan penjualan 3 unit kapal tesebut.

" Sudah 1 minggu kita tunggu jawaban dari ketua kelompok, namun belum ada juga.  Apa bila tidak ada jawaban yang pasti kita akan membuat laporan ke penegak hukum, " tegas Juny. (HLR)

Halaman :

Berita Lainnya

Index