Tunggakan Premi Peserta BPJS Kesehatan Pekanbaru Mencapai Rp29,01 Miliar

Tunggakan Premi Peserta BPJS Kesehatan Pekanbaru Mencapai Rp29,01 Miliar

PEKANBARU - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Kantor Cabang Pekanbaru, Provinsi Riau hingga Maret 2017 membukukan tunggakan premi peserta mandiri sebesar Rp29,01 miliar lebih berasal dari 75.123 jiwa.

"Penyebab terjadi tunggakan antara lain akibat rendah kesadaran peserta untuk taat membayar premi, saat sehat malas membayar premi dan saat sakit justru rajin membayar premi," kata Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Pekanbaru dr Eddy Martadinata pada sosialisasi program Kader JKN-KIS tahun 2017, di Pekanbaru, Senin.

Menurut Eddy, jika peserta tidak taat membayar premi bisa mengakibatkan kartu BPJS Kesehatan mereka tidak aktif, sehingga peran serta lurah dengan menunjuk kader JKN KIS bisa mengingatkan warganya agar mendukung kelancaran program JKN KIS itu tergantung pada ketaatan peserta membayar iuran.

Eddy menjelaskan bahwa peserta yang aktif dan dalam kondisi sehat akan menolong peserta aktif yang sedang sakit, sesuai dengan moto program BPJS Kesehatan, dengan bergotong royong semua bisa tertolong.

"Bisa dihitung jika peserta menjalani operasi melahirkan biayanya mencapai Rp7 juta cukup berat bila ditanggulangi sendiri, namun dengan menjadi peserta BPJS Kesehatan aktif maka pembayaran bisa ditanggulangi dengan asuransi yang dilakukan secara bergotong royong itu," katanya pula.

Kepala Unit Penagihan dan Keuangan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Pekanbaru Erwin Fadillah mengatakan, penyebab tunggakan adalah tercatat 23,6 persen akibat penghasilan terbatas dan tidak menentu khususnya pada rawatan kelas 3, pekerjaan sektor jasa, penghasilan tidak rutin, dan penghasilan di bawah upah minimum regional (UMR).

Berikutnya tunggakan sebesar 19,6 persen berasal dari peserta yang kurang mendapatkan informasi (lupa tanggal jatuh tempo bayar iuran, dan kecewa pelayanan kesehatan).

Selain itu, sebesar 16,5 persen akibat terbatas ke saluran bayar iuran atau perbankan (tidak punya rekening bank, waktu dan biaya tempuh ke saluran bayar, ATM terganggu/error), dan 15,8 persen tercatat karena peserta malas membayar iuran.

"Tantangan dan hambatan pengumpulan iuran aktif juga dipengaruhi akibat karakteristik demografi, perubahan alamat domisili, geografi akibat pemekaran wilayah, dan ekonomi hampir mendekati keminiskinan," katanya lagi.

Karena itu, BPJS Kesehatan Kantor Cabang Pekanbaru--dengan wilayah kerja Kota Pekanbaru, Kabupaten Kampar, Kabupaten Pelalawan dan Kabupaten Rokan Hulu--itu akan menempatkan 25 kader JKN KIS pada wilayah dengan tunggakan terbesar.

Keberadaan kader JKN KIS sebagai pengumpul iuran aktif merupakan agen promotor turun ke rumah-rumah warga, dan berupaya menggugah peserta untuk taat membayar iuran, selain juga bertugas menjaring peserta baru.

"Rekrutmen kader JKN berdasarkan rekomendasi lurah setempat dimulai pada Maret 2017, berikutnya April 2017 digelar pembinaan dan pelatihan, dan pada 1 Mei 2017 akan dilantik secara resmi. Tiap kader bertugas menjaring 500 KK dengan memperoleh jasa sebesar Rp2.500 sebagai uang jasa pemgingat dan menagih premi peserta, selain itu Rp5.000 sebagai uang jasa mendapatkan peserta baru," katanya pula. (Ant)

Halaman :

Berita Lainnya

Index