BEGAL! 2 Pengamen dan Jukir di Tembilahan Dibekuk Aparat

BEGAL! 2 Pengamen dan Jukir di Tembilahan Dibekuk Aparat
Pelaku saat diamankan | Humas Polres

INDRAGIRI HILIR - Dalam tempo 12 jam, Unit Opsnal Polsek Tembilahan, berhasil membekuk 3 orang remaja laki - laki karena diduga telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

Ketiga remaja, 2 orang diantaranya berprofesi sebagai pengamen, yakni DJP (19) dan RA (19), ditangkap saat sedang berada di lantai III Pasar Rakyat Tembilahan sedangkan ML (19) yang berprofesi sebagai tukang parkir dibekuk saat sedang berada di Jalan M Boya. Pelaku keempat berinisial R, masih dalam pengejaran petugas.

Keempat orang tersebut, secara bersama - sama, diduga telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau membegal 5 orang remaja lainnya, pada Rabu (22/3/2017) sekira pukul 01.30 WIB, di Jalan Tanjung Harapan Ujung, Kelurahab Pekan Arba, Kecamatan Tembilahan.

Para korban yang usianya masih sebaya dengan para pelaku, masing - masing bernama Ari (19), Agus (13), Mursid (15), Dila (17) dan Iyan (22), mengalami kerugian barang - barang berupa 1 unit handphone merk Samsung GT-C33221, 1 unit handphone merk Nokia Type 4-944, dan 1 (satu) unit Sepeda Motor R2 merk Honda jenis Vario 125 warna merah, No Pol BM 3636 NM.

Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Dolifar Manurung, SIK melalui Kapolsek Tembilahan, IPTU Zulhendra menuturkan kronologis kejadian berawal ketika pada hari Rabu (22/3/2017 sekira pukul 01.30 WIB.

"Saat itu korban Ari mendapat telepon dari temannya Fikri, yang meminta korban datang ke Taman Kota di Jalan Gajah Mada Tembilahan. Mendapat telepon tersebut, korban Ari, kemudian datang bersama dengan 4 orang korban lainnya, dengan menggunakan 2 unit sepeda motor yaitu Honda Vario Techno 125, No. Pol. BM 3636 NM, milik korban Agus dan Yamaha Jupiter MZ tanpa plat nomor, milik korban Iyan. Sesampainya di Taman Kota, kelima korban bertemu dengan fikri, yang pada saat itu sudah bersama dengan keempat Pelaku," kata Kapolsek.

Ternyata ketika itu, Fikri sedang dikerubuti oleh para pelaku.

Melihat kedatangan para korban, para pelaku langsung meminta uang untuk membeli minuman tuak.

Tak lama kemudian, pelaku - pelaku itu membawa korban jalan keliling kota Tembilahan dengan menggunakan 2 unit sepeda motor milik para korban, sedang Fikri ditinggal di Taman Kota.

"Ketika mereka sampai di Jalan Tanjung Harapan Ujung, para pelaku tiba-tiba menghentikan sepeda motor dan mengeluarkan senjata tajam jenis golok, dan mengancam para korban, supaya mengeluarkan barang berharga milik korban," tuturnya.

Para pelaku kemudian mengambil 1 unit handphone merk Samsung GT-C33221 milik korban Ari, 1 unit handphone merk Nokia Type 4-944 milik korban Mursid, 1 unit Handphone Samsung Star milik korban Dila, dan membawa juga Sepeda Motor R2 merk Honda Jenis Vario jenis 125 milik korban Agus.

"Selanjutnya mereka langsung meninggalkan para korban di TKP tersebut. Atas kejadian tersebut seluruh korban mengalami kerugian materil kurang lebih sebesar Rp. 20.000.000 dan melaporkannya ke Polsek Tembilahan pada pukul 06.00 WIB pagi," tuturnya.



Setelah menerima laporan dari korban, Kapolsek Tembilahan, memerintahkan Unit Opsnal yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Tembilahan BRIPKA Delni Atma Saputra SH, untuk melakukan penyelidikan.

Berdasarkan ciri-ciri yang diinformasikan korban, diperoleh informasi tentang siapa pelakunya. Kemudian keberadaan 2 orang pelaku, DJP dan RA, dapat terdeteksi, sedang berada di lantai III Pasar Rakyat Tembilahan.

Sekira pukul 13.30, Unit Opsnal Polsek Tembilahan Kota berhasil menangkap 2 orang pelaku tersebut dan menemukan barang bukti 1 handphone merk Samsung GT-C33221, sebilah sajam jenis golok dan sebilah sajam jenis pisau.

"Selanjutnya sekira pukul 15.00 WIB, pelaku ML, pun berhasil pula ditangkap, saat sedang berada di Jalan M. Boya (samping Bank BNI Tembilahan, red) dan ditemukan barang bukti 1 unit handphone merk Type 4-944 dan 1 unit Sepeda Motor R2 merk Honda Vario 125," lanjutnya.

Saat ini, lanjutnya kembali, para pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Tembilahan untuk penyidikan lebih lanjut, sedangkan tersangka R, masih dalam pengejaran Unit Opsnal Polsek Tembilahan.


Ragil Hadiwibowo

Halaman :

Berita Lainnya

Index