Perkosa Istri Tetatangga, Ahok Ditangkap Polisi

Perkosa Istri Tetatangga, Ahok Ditangkap Polisi

BENGKALIS - Tak kuasa menahan nafsu, Agustinus alias Ahok (32) warga Desa Hutan Ayu, Kecamatan Rupat Utara, nekad memperkosa istri tetangganya, Ar (23).

Akibatnya Ahok terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian, setelah dilaporkan secara resmi oleh suami korban ke Polsek Rupat Utara, Selasa (21/3).

Suami korban Ali (27) melaporkan aksi bejat Ahok, sesuai nomor Laporan Polisi : 01/III/2017/Sek Rupat Utara, tanggal 21 Maret 2017. Sadisnya lagi, Ahok yang sudah ditetapkan tersangka ini melakukan aksi bejatnya dengan ancaman pisau yang diarahkan ke korban.

Menurut keterangan dari kepolisian, prilaku tak senonoh itu dialami korban Selasa (21/3) kemarin, sekitar pukul 09.00 WIB. Ketika itu, korban Ar (23) sedang sendirian berada di dalam rumah. Sementara suami korban, sedang keluar rumah untuk mencari nafkah. Begitupun anak korban saat itu sedang pergi ke sekolah.

Selang beberapa jam kemudian, korban menjemput anaknya ke sekolah yang tidak jauh dari rumah. Setibanya di rumah, tiba-tiba korban didatangi pelaku yang menerobos masuk dari pintu depan rumah sambil menghunuskan pisau atau golok, sembari mengeluarkan kalimat ancaman.

“Kau Bisa Tahan dak? Kalau gak saya bunuh, jangan bilang siapa-siapa atau saya bunuh”. Kalimat itu yang disampaikan pelaku kepada korban. Takut dengan ancaman itu, korban sempat berontak, tapi apalah daya tenaganya, kalah dengan pelaku. Sehingga saat itu juga pelaku leluasa membuka paksa celana korban hingga lutut, dan berusaha membuka baju korban.

Korban sempat berontak, tapi tetap saja. Pelaku yang bernafsu besar itu berusaha mempreteli semua pakaian korban. Saat itu pakaian bagian atas korban tak terbuka penuh, tapi sempat robek. Saat itulah korban yang tak kuasa menahan paksaan, pasrah saat diperkosa, hingga korban lemas, dan tak berdaya.

Setelah pelaku puas melampiaskan hawa nafsunya, pelaku langsung pergi meninggalkan korban dan kembali mengeluarkan kalimat ancaman. Jangan cerita kepada siapa-siapa! Kalimat ancaman itu membuat korban ketakutan dan lari menuju rumah orang tuanya.

“Korban diperkosa dibawah ancaman, dan saat itu, korban yang ketakutan lari ke rumah orang tuanya, dan menceritakan kepada orang tuanya, setelah suaminya pulang ke rumah, dan hari itu langsung melapor ke Polsek Rupat. Karena situasi TKP yang cukup jauh dari Mapolsek korban, melapor pukul 18. 00 WIB,”kata Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono melalui Paur Humas Ipda Zulkifli, Rabu (22/3) kemarin.

Setelah menerima laporan dari keluarga korban, sambungnya. Kanit Reskrim Polsek Rupat bersama delapan anggota Polsek langsung menuju ke TKP. Sesamai di TKP, kepolisian mendapati situasi desa yang terlihat sedikit memanas dan ramai.

“Sekitar pukul 21.30 WIB pelaku, atas nama Ahok dapat kita amankan, seluruh anggota Polsek bersama Kades Titi Akar langsung menyisir ke rumah lain, sekitar pukul 23.00 WIB, dan saat ini pelaku sudah di tahan,”katanya.

Selain mengamankan tersangka, sambung Ipda Zulkifli, turut diamankan baju korban yang sudah sobek, training yang dipakai, serta pakaian dalam korban. Kemudian baju pelaku, celana pelaku, beserta senjata tajam yang digunakan untuk mengancam korban.

“Korban kita bawa ke RSUD Bengkalis, hingga saat ini korban hingga pagi ini belum bisa diambil keterangannya, karena masih mengalami trauma, atau gangguan psikologis yang kuat. Sering nangis dan berdiam diri, sehingga pemeriksaan dihentikan sementara sampai kondisi psikis korban memulih,” tandasnya. (Rpc)

Halaman :

Berita Lainnya

Index