Nekat Jadi Calo, IRT di Pekanbaru Diciduk Polisi

Nekat Jadi Calo, IRT di Pekanbaru Diciduk Polisi

PEKANBARU - Aksi penipuan dan penggelapan yang dilakukan Raja Febrina Amellya alias Lia akhirnya berujung ditangan Polisi, Selasa (21/3).

Ibu rumah tangga (IRT) 26 tahun ini, ditangkap tim Opsnal Polsek Tenayan Raya, setelah mendapat laporan dari Anka Setiadi (26), seorang warga yang menjadi korban penipuan dan penggelapan tersebut.

" Kasus ini dilakukan tersangka sejak bulan November 2016 lalu. Dimana pelaku mengaku bisa meluluskan korban bekerja di Samsat Pekanbaru," kata Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Indra Rusdi SH, Rabu (22/3) siang.

Kasus ini bermula, tersangka warga Jalan Harapan Murni, Kecamatan Tenayan Raya, saban hari bertemu dengan korban di Jalan Hangtuah ujung.

Lantaran Lia (tersangka) dan Anka sudah saling kenal, sehingga tidak timbul kecurigaan dari korban.

Kemudian terjadi penawaran dari pelaku dan korban pun menerima karena selama ini belum mendapat pekerjaan tetap. Apalagi pelaku menjanjikan gaji sebesar Rp2 juta perbulan. "Awalnya pelaku meminta uang Rp15 juta untuk lulus honorer," kata Indra.

Selang beberapa hari setelah itu, pelaku mengatakan bahwa korban sudah diterima sebagai Honorer Samsat.

Dan pelaku juga menyebutkan, kalau korban akan diangkat langsung jadi PNS dengan membayar kembali sejumlah uang sebesar Rp65 juta.

" Pelaku mengatakan kepada korban bahwa akan mulai masuk kerja pada Desember 2106. Tapi setelah melewati batas waktu, korban tidak kunjung bekerja," sebut Kapolsek.

Sehingga korban mencoba meminta dikembalikan uang yang telah ditransfer, namun pelaku tidak dihubungi lagi.

Merasa tertipu, korban melaporkan ke Polsek Tenayan Raya, untuk menempuh jalur hukum dengan harap pelaku ditangkap.

" Selasa kemarin tersangka kita amankan beserta barang bukti enam lembar bukti transfer uang di Bank. Total uang yang diserahkan korban Rp86 juta," jelas Indra Rusdi.


Dari pengakuan Lia, aksi penipuan dan penggelapan bekerja sama dengan seorang wanita berinisial Ira.

Namun, wanita tersebut belum berhasil ditangkap dan telah ditetapkan sebagai dalam daftar pencarian orang (DPO).

" Tersangka mengaku ada rekannya melakukan aksi penipuan dan penggelapan ini. Namun masih kami kejar pelakunya," jelas Indra. (Rpc)

Halaman :

Berita Lainnya

Index