Operasi Simpatik, Pelanggaran Helm di Inhil Menurun Signifikan

Operasi Simpatik, Pelanggaran Helm di Inhil Menurun Signifikan
Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung

INDRAGIRI HILIR - Tepat pukul 24.00 WIB, Selasa (21/3/2017), Operasi Simpatik - Siak 2017 di seluruh Indonesia berakhir. Hal serupa juga berlaku di Polres Inhil, berbagai pencapaian yang menjadi target operasi berhasil dilaksanakan.

Sebagai mana yang disampaikan oleh Kapolres Inhil, Ajun Komisaris Besar Polisi Dolifar Manurung, SIK, melalui Kasat Lantas Polres Inhil, AKP Jusli, S.H, pelaksanaan Operasi tahun 2017 ini, lebih mengutamakan edukasi terhadap masyarakat dengan mengedepankan Satgas Preemtif dan Satgas Preventif bersama Stakeholder terkait lainnya.

Berbagai program yang humanis diprioritaskan untuk menyentuh berbagai lapisan masyarakat pemakai jalan terutama dikalangan pelajar dan anak sekolah sebagai salah satu cara meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mematuhi peraturan tata tertib dan sopan santun berlalu lintas.

Lebih jauh Kasat menjelaskan bahwa pada tahun ini penegakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas dilakukan dengan teguran sebanyak 735 kali, dibanding tahun 2016 sebanyak 384 kali atau naik 91 %.

Untuk laka lantas, sama seperti tahun yang lalu, pada pelaksanaan operasi tahun ini pun, tidak tercatat ada laka lantas.

"Untuk tahun ini pelanggaran yang paling banyak dilakukan adalah kecepatan sebanyak 106 kali, kelengkapan 247 kali, bonceng lebih satu 118 kali dan melawan arus 57 kali," kata Kasat.

Keempat pelanggaran tersebut, lanjutnya di tahun 2016 tercatat sebanyak 94, 26, 0 dan 57 kali.

Yang menari katanya kembali adalah untuk pelanggaran helm terjadi penurunan yang cukup signifikan, dari 119 kali di tahun 2016, menjadi hanya 26 kali di tahun 2017 ini.

"Untuk usia pelanggar, paling banyak direntang usia 16 - 20 sebanyak 153 pelangar, 21 - 25 sebanyak 111 pelanggar, 26 - 30 sebanyak 97 pelanggar, 31 - 35 sebanyak 89 pelanggar, 36 - 40 sebanyak 81 pelanggar, 41- 45 sebanyak 68 pelanggar dan 46 - 50 sebanyak 45 pelanggar. Pelanggar usia dibawah 15 tahun tercatat 61 pelanggar dan diatas 50 tahun 30 pelanggar," paparnya.

Kasat berharap, dengan selesainya pelaksanaan Operasi Simpatik - Siak 2017 apa - apa yang sudah dicapai tetap dapat terjaga hendaknya untuk itu diharapkan kesadaran dan kedewasaan masyarakat dapat terus tumbuh dalam mencapai Indonesia Tertib Berlalu Lintas dan Keselamatan Jadi Prioritas Nomor Satu.


Ragil | Rilis Humas

Halaman :

Berita Lainnya

Index