Gadis Ini Dipangku dan Disetubuhi

Gadis Ini Dipangku dan Disetubuhi
Ilustrasi

PEKANBARU -Tindakan laki-laki ini sangat biadab. Gadis yang masih duduk di bangku SD itu dipanggil saat bermain. Dia diajak masuk ke dalam rumah. Di dalam rumah, gadis ini dipangku dan disetubuhi.

Yang melakukan kejahatan seksual itu adalah MSK (47). Dia sudah beristri, tingggal di Kecamatan Gempol, Pasuruan, Jawa Timur.

"Saat diamankan dia sempat berkelit. Karena bukti sudah kuat, akhirnya kami bawa ke Mapolsek untuk pemeriksaan," kata Kapolsek Gempol, Kompol I Nengah Darsana, di Markas Polsek Gempol, Senin (27/3/2017).

Menurut Kapolsek, peristiwa dugaan kejahatan seksual ini terjadi pekan lalu (19/3/2017). Ketika itu, sebut saja Bunga, sedang bermain dengan teman-temannya di halaman belakang rumah laki-laki ini. 

"Saat sedang asyik bermain petak umpet, tersangka memanggil korban. Tak lama, korban pun lantas mendatangi tersangka dan masuk ke dalam rumahnya," tambah Kapolsek.

Di dalam rumah, tubuh Bunga ditariknya. Laki-laki itu kemudian memeluk dan memangku gadis itu. Saat itulah terjadi persetubuhan itu.

"Peristiwa ini baru diketahui tiga hari kemudian. Waktu itu keluarga merasa curiga dengan sikap Bunga yang mendadak berubah. Ketika ditanya, korban mengaku disetubuhi tersangka," kata Nengah. 

Keluarga Bunga akhirnya langsung melapor. Dan dalam pemeriksaan, akhirnya laki-laki itu mengakui perbuatannya.  "Ngakunya khilaf," tambahnya.

Akibat perbuatannya itu, maka tersangka dijerat dengan Pasal 82 ayat 1 UU No 35 tahun 2014 perubahan dari UU tahun 2002 tentang perlindungan anak. (bpc)

Halaman :

Berita Lainnya

Index