SKPD Kurang Proaktif, Prona 2015 Inhil Gagal

SKPD Kurang Proaktif, Prona 2015 Inhil Gagal
Internet

HARIANRIAU.CO INDRAGIRI HILIR - Kurangnya proaktif beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mengakibatkan Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hilir kesulitan menjalankan program Nasional legalitas Aset Proyek Operasi Nasional Agrariai (Prona) bagi UKM dan Nelayan.

"Kendala yang kami hadapi dalam pelaksanaan program ini adalah kurang proaktifnya instansi terkait (Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah serta Dinas Kelautan dan Perikanan, red) dalam hal rekomendasi jumlah peserta program." kata Kepala Kasubag Kantor Pertanahan Kabupaten Inhil, Al Azhar kepada awak media, Senin (22/2/2016).

Dia mengatakan bahwa pihaknya terus menunggu dari bulan ke bulan namun data peserta program tersebut tidak kunjung datang. "Tidak mungkin kami (Kantor Pertanahan Inhil, red) yang mencarikan peserta, itu kan domain mereka (Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah serta Dinas Kelautan dan Perikanan, red)," terangnya.

Parahnya lagi, akibat kurang proaktifnya SKPD terkait tersebut membuat program Prona gagal pada tahun lalu dan pihaknya mengharapkan tahun 2016 ini program Prona tersebut dapat dilaksanakan dengan cara menyampaikan data jumlah peserta program Prona.

"Kami berharap ditahun ini program itu dapat terlaksana, agar kesempatan melegalisasi aset tanah untuk mendapatkan kekuatan hukum dan akses permohonan bagi pelaku UKM dan Nelayan tidak sia-sia." harapnya. (Ragil)

Halaman :

Berita Lainnya

Index