Pelaku Mutilasi di Bengkalis Berhasil Diringkus di Apartemen Jakarta Utara

Pelaku Mutilasi di Bengkalis Berhasil Diringkus di Apartemen Jakarta Utara

BENGKALIS - Satuan Reskrim Polres Bengkalis dibantu oleh Jatanras Polda Riau dan Polres Jakarta Utara, Rabu (29/3/2017) sekitar pukul 21.30 wib berhasil meringkus tersangka Harianto (28) di apartemen Teluk Intan Tower Topaz unit 8Y2 di lantai 8 Jakarta Utara. 

Tersangka diduga  sebagai pelaku mutilasi terhadap Bayu Santoso (27) warga  RT 01 RW 01 Desa Tanjung Medang Kecamatan Rupat Utara Kabupaten Bengkalis.

Baca: 

"Alhamdulillah, tersangka sudah berhasil kita ringkus di salah satu apartemen di Jakarta Utara dan pengungkapan ini berkat kerjasa sama tim dari Polres Bengkalis dibantu dari Polda dan Polres Jakarta Utara," ujar Kapolres Bengkalis, AKBP Hadi Wicaksono ketika dihubungi, Rabu (29/3/2017).

Dijelaskan Kapolres bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan ketika adanya dugaan pembunuhan mutilasi di Desa Tanjung Medang Kecamatan Rupat Utara, pada Senin (24/3/2017).Pelaku saat itu belum berhasil ditemukan, namun identitas sudah diketahui dan kemudian dilakukan pengejaran terhadap tersangka.

"Dipimpin oleh Kasat Reskrim Bengkalis AKP NP Aritonang dan diback up oleh  Jatanras Polda Riau langsung melakukan pengungkapan dan pengembangan terhadap kasus tersebut dan  melakukan pengejaran terhadap tersangka Harianto ," kata Kapolres.

Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat dan pengumpulan bahan keterangan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) diketahui keberadaan tersangka di Jakarata Utara di seputaran penjaringan dan pada Senin (27/3/2017) tim berangkat ke Jakarta Utara dan melakukan penyisiran selama dua hari,  akhirnya mengetahui keberadaan tersangka  di apartemen Teluk Intan Kelurahan Penjangalan Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara.

"Setelah diketahui pasti keberadaan tersangka, tim pada hari ini, Rabu (29/3/2017) sekitar pukul 13. 00 wib bergerak ke sasaran dan sekitar pukul 21.30 wib berhasil meringkus tersangka di apartemen Teluk Intan Tower Topaz unit 8Y2 di lantai 8," ungkap Kapolres lagi.

Saat digrebek tersangka juga bersama keluarganya di apartemen tersebut dan kemudian langsung dibawa ke Polres Jakarat Utara untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif. Saat diringkus tersangka megalami luka di tangan kiri dan keningnya yang diduga akibat melakukan pembunuhan terhadap Bayu Santoso. (hlr)

Halaman :

Berita Lainnya

Index