KUANSING - Para pedagang di Pasar Rakyat Teluk Kuantan melaksanakan pemilihan Pengurus Paguyuban Pedagang Pasar Rakyat periode 2017-2020 secara demokrasi, langsung dan terbuka, Kamis (18/5/2017) di Lantai 4 Pasar Rakyat Teluk Kuantan.
Pemilihan ini dilakukan guna untuk memberikan hak pilih sesuai hati nurani dan juga menentukan figur sebagai perpanjangan tangan dari para pedagang dalam mewujudkan suasana yang kondusif, serta bisa menjadi perpanjangan tangan dalam menyampaikan aspirasi pedagang Pasar Rakyat kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kuantan Singingi.
Sesuai dengan visi pemerintah daerah menjadikan Kuansing yang Unggul, Sejahtera dan Agamis. Dimana hal ini berlaku untuk seluruh masyarakat Kabupaten Kuansing.
Dalam proses pemilihan Pengurus Paguyuban Pedagang Pasar Rakyat Teluk Kuantan ini, yang menggunakan hak pilih dari para pedagang sesuai data yang ada sebanyak 600 hak pilih. Dari 600 hak pilih tersebut, pedagang yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 545 suara. Sementara 6 suara dinyatakan rusak (hangus), sedangkan 55 suara lagi tidak menggunakan hak pilih atau tidak hadir.
Berdasarkan perhitungan suara yang diperoleh masinh-masing calon tersebut, yakni :
No Nama Jumlah
1. MUSLIM 56
2. HARISMAN 66
3. AL JABARDI 115
4. YULFA 19
5. BAHRUL 283
TOTAL SUARA : 539
Kepengurusan Paguyuban Pedagang Pasar Rakyat Teluk Kuantan ini akan di SK (Surat Keputusan) kan langsung oleh Bupati Kuansing Drs H Mursini MSi nantinya. Dengan demikian, kepengurusan ini diakui secara legal dan jelas secara hukim kedepannya.
Dari pemilihan langsung yang dilaksanakan para pedagang Pasar Rakyat Teluk Kuantan secara demokratis dan bebas memilih sesuai hati nurani masing-masing tersebut, menghasilkan kepengurusan sebagai berikut:
STRUKTUR PENGURUS PAGUYUBAN PEDAGANG PASAR RAKYAT TELUK KUANTAN Periode 2017-2020.
KETUA : BAHRUL
WAKIL KETUA : AL JABARDI
SEKRETARIS : MUSLIM
WAKIL SEKRETARIS : HARISMAN
BENDAHARA : YULFA
Sekedar untuk diketahui, pengukuhan kepengurusan Paguyuban Pedagang Pasar Rakyat Teluk Kuantan periode 2017-2020 ini, diharapkan para pedagang agar dikukuhkan langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Kuansing, Drs H Mursini MSi dan H Halim sebelum bulan puasa Ramadhan 1438 H / 2017 M.
Antoni