Satpol PP dan Disdukcapil Pekanbaru akan Razia Pendatang

Sabtu, 01 Juli 2017 | 22:26:25 WIB
Ilustrasi

PEKANBARU - Usai Lebaran ini tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil akan menggelar razia pendatang di tempat seperti perbelanjaan, kos-kosan dan perumahan padat penduduk, perbatasan.

"Selain lokasi itu yang jadi target kita selanjutnya di terminal dan pelabuhan," kata Zulfahmi Adrian Kepala Satpol PP Pekanbaru, Jumat (30/6/2017).

Dikatakan Zulfahmi, menjadi tradisi usai lebaran, para perantau yang mudik akan membawa saudara atau temannya ikut ke tempat ia berasal untuk ikut mencari keberuntungan di daerah asal.

"Usai Lebaran banyak pendatang yang mencoba mencari keberuntungan di Pekanbaru," sebut Zulfahmi, dilansir dari Antarariau.com.

Menurut Zulfahmi, sesuai instruksi Wali Kota Pekanbaru, razia identitas dan target utamanya adalah para pendatang baru. Razia ini, kata dia juga dilakukan sesuai peraturan daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2008 tentang Kependudukan. Adapun bagi pendatang yang terjaring razia sebagai sanksinya akan didenda Rp50.000.

"Denda tersebut nantinya akan dimasukkan kas daerah Kota Pekanbaru. Selanjutnya mereka juga diminta untuk membuat perjanjian agar selalu membawa KTP saat keluar dari rumah," tutur Zulfahmi.

Terkini