PEKANBARU - Rencana penambahan ruang belajar baru dengan memungut biaya Rp2 juta dari orangtua murid di SDN 189 di Jalan Cipta Karya, Kecamatan Tampan dibatalkan. Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru Jamal MPd juga telah mencopot jabatan Kepala SDN 189 Dalfah SPd.
Jamal sendiri telah meninjau langsung sekolah tersebut begitu mendapatkan informasi. Meski penambahan ruang kelas adalah permintaan masyarakat setempat, namun Jamal tidak bisa menerimanya.
“Apapun alasannya, saya marah. Karena sebelumnya sudah dikatakan. Kalau sekolah ingin menambah kuota murid baru, lapor ke dinas. Solusinya adalah penambahan kuota. Dari yang sebelumnya 36 murid bisa jadi 40 murid. Kalau tidak bisa juga, boleh tambah satu lokal dengan sistem triple shift. Dengan catatan tidak ada memungut uang untuk membangun kelas,” ujarnya dilansir Riau Pos, Kamis (13/7).
Untuk itu, Jamal katakan ia sudah memberi sanksi pada Kepala SDN 189 Dalfah SPd. Jamal mengatakan, untuk sementara waktu, Dalfah dipindahkannya ke UPTD Dinas Pendidikan Tampan. Sedangkan SDN 189 sementata waktu akan dipimpin oleh Plt Kepala Sekolah yang merupakan Kepala Seksi SD Disdik Pekanbaru Firdaus.
“Sudah kami beri sanksi kaseknya. Kami bina dan pindahkan ke UPTD Pendidikan Kecamatan Tampan. Dalam hal ini, kami menilai kasek sebagai pemimpin telah gagal menyelenggarakan penerimaan peserta didik baru. Harusnya ini tidak perlu terjadi dan bisa dicegah oleh kasek. Karena itu kami sangat menyayangkan,” sebuta Jamal.
Tentang SDN 189 ini, Jamal mendapatkan informasi dari sekolah tersebut seluruhnya ada 7 lokal. Lalu dikorbankan satu lokal untuk ruang guru, dan jumlah murid yang sudah ada disini berjumlah 14 lokal, kemudian ditambah murid baru dua lokal, jadi total semuanya berjumlah 16 lokal. Sehingga muncul permasalahan.
“Untuk Kedepannya kami akan evaluasi dan saya selalu meminta atas nama apapun kebijakan tersebut pasti akan kami berikan, tetapi dengan syarat tidak memberatkan iuran kepada orangtua,” tegasnya.
Terkait sekolah mana saja yang sebenarnya bisa melakukan penambahan kuota, Jamal menerangkan bahwa Disdik memprioritaskan sekolah yang berada di Kecamatan Tampan dan Tenayanraya. Sebab, pertumbuhan penduduk di kedua daerah ini sangat tinggi.
Sedangkan di kawasan kota tidak perlu ada penambahan karena masih ada 38 SD negeri yang kekurangan murid. “Untuk itu kami ingin pihak sekolah taat aturan. Jangan memaksakan semua anak bisa masuk ke sekolah mereka. Kami sudah beri dua altertanif. Penambahan kuota jadi 40 murid atau penambahan kelas triple shift “Ini benar adanya perencanaan pungutan untuk pembangunan sekolah, saya juga telah keliling perkampungan disekitar sini. Namun belum ada yang telanjur membayar,” Jelas Abdul Jamal.
tanpa ada uang pungutan ini itu. Di luar itu, sama saja melanggar aturan. Apalagi sampai memberatkan masyarakat,” tegasnya.
Ia juga berharap masyarakat bisa sedikit bersabar. Jangan buru-buru memasukkan anak ke sekolah denngan bayaran tertentu. Karena sama saja memancing terjadinya pungutan liar. Disdik akan terus mengupayakan anak-anak yang belum diterima untuk bisa bersekolah. Namun tentu walimurid harus berkoordinasi dengan Disdik terlebih dahulu.
Jamal berharap hal semacam ini tidak terjadi lagi. Ia berjanji akan menindak tegas sekolah yang berani melakukan pungli.
Plt Kepala SDN 189 Firdaus saat diwawancarai Riau Pos mengatakan, setelah pihaknya berbicara dengan wakil kepala sekolah dan beberapa panitia PPDB di sini terjadi miskomunikasi antara komite, kepala sekolah dengan pihak dinas.
“Ya, saya memang bukan untuk membela kepala dinas, kami di dinas telah memberikan langkah-langkah yang intinya penerimaan di sini itu ditambah. Rupanya kepala sekolah dan komite menganggap kami hanya memberikan 40 orang saja,” Terangnya.
Ternyata dikatakannya, secara diam-diam komite dan kepala sekolah mengambil kebijakan akan membuat gedung baru, karena pada saat itu Kadis meminta kepada pihak sekolah tidak meminta gedung baru kepada pemerintah, penambahan guru, penambahan mobiler dan tidak triple shift.
“Untuk menghindari tripleshift ini rupanya pihak komite dan masyarakat membahas penambahan lokal baru. Namun pada prinsipnya kepala sekolah di sini tidak eksen di sini. Akan tetapi bagaimanapun sebagai kepala sekolah karena merupakan rumah dan tanggung jawabnya di sekolah ini, ia yang bertanggung jawab atas terjadinya keteledoran berpikir. Saya tidak menyalahkan siapa-siapa. Yang perlu digarisbawahi adalah Pak Kadis, kepala sekolah dan komite mempunyai niat yang sangat mulia,” ungkapnya.
Ia juga mengatakan tugasnya di sini adalah untuk mengamankan PPDB dengan melakukan langkah-langkah yakni setelah 36 orang ditambah dengan murid yang tinggal kelas yang telah dipositifkan tidak akan di ganggu.
“Langkah berikutnya, untuk menyampaikan PPDB 80 orang di SDN 189, kami akan mencoba transparan dan terbuka bagi masyarakat dan kami tetap akan libatkan komite serta masyarakat semuanya. Insya Allah kami tidak akan pilih kasih dalam hal ini, seperti anjuran Pak Kadis tadi kami akan mengutamakan warga setempat,” ujarnya.
Sedangkan Ketua Komite SDN 189 Nur Kasmi menyebutkan, informasi tentang pungutan uang sebesar Rp2 juta tersebut merupakan hasil musyawarah antara komite dan orangtua murid baru tahap perencanaan. “Baru rencana. Jika jadi diizinkan (Disdik, red) maka kami akan membangun satu lokal baru. Maka dari itulah diperkirakan biaya yang dikenakan sebesar Rp2 juta dibebankan kepada orangtua murid, untuk iuran pembangunannya. Namun, uang tersebut belum ada yang dipungut sepeserpun dari wali murid,” jelasnya.
Lebih lanjut ia menyampaikan adanya kebijakan dari Kadisdik Pekanbaru menambah kuota tanpa ada pungutan, pihaknya atas nama masyarakat mengucapkan terima kasih. “Kebijakan yang sediakalanya harus membayar Rp2 juta untuk pembangunan satu lokal kami tiadakan. Ini adalah hikmah dari adanya kedatangan Kadisdik ke sekolah ini,” katanya lagi.
Saat disinggung kapankah pelaksaan rapat yang dilakukan oleh pihak komite dengan orang tua murid dilakukan sebelumnya, Nur Kasmi mengungkapkan rapat dilakukan secara spontan pada saat pengumuman PPDB tanggal 8 Juli 2017 lalu di ruang kelas dan diketahui oleh kepala sekolah.
Kasek Membantah
Sementara itu Kepala Sekolah SDN 189 Dalfah SPd saat dikonfirmasi Riau Pos mengatakan bahwa tidak ada keterlibatan dirinya dalam hal tersebut. Ia hanya melakukan tugas sesuai dengan aturan dinas.
“Kalau uang yang dikatakan belum ada yang memberikan sepersen pun, seandainya ada wali murid yang setuju itu dibuat pernyataan dan hal tersebut belum ada, hanya baru perencanaan,” Ungkapnya.
Ia membantah telah melakukan pungutan. Menurutnya adapun isu uang sebesar Rp2 juta tersebut dari hasil musyawarah antara komite dan orang tua murid, namun itu hanya masih tahap perencanaan.
Sementara itu terkait pencopotan dirinya sebagai kepala sekolah Dalfah menganggapnya biasa. Namun atas pemberitaan itu ia tidak terlibat di dalamnya bahkan ia meminta agar Riau Pos meminta maaf.
“Kalau di-nonjob-kan itu biasa, tapi soal pemberitaan, saya tidak terima. Dan saya tidak ada terlibat di dalamnya” katanya tegas.
Isjoni: Sah-sah Saja Pungut Biaya
Dalam pada itu, pandangan berbeda disampaikan pengamat pendidikan Universitas Riau Isjoni. Menurutnya, pungutan yang dilakukan sekolah tidak serta merta disangkakan sebagai pungli. Menurutnya sah-sah saja sekolah memungut biaya dari wali murid. Tapi dengan catatan.
“Ini kan kondisi serba sulit, seperti makan buah simalakama. Kalau tidak diterima, walimurid heboh, diterima tapi kelas terbatas. Menurut saya, pungutan yang dilakukan sekolah untuk pembangunan kelas baru sah-sah saja dan untuk kasus itu (pungutan Rp2 juta, red) tidak bisa disalahkan. Kalau seumpanya sudah dibicarakan bersama komite, artinya walimurid dan komite sekolah sepakat lalu disampai kepada UPTD hingga Dinas Pendidikan, bisa saja,“ katanya, kemarin.
Pungutan bisa dilakukan dalam kasus sekolah memerlukan ruang kelas baru. Apalagi di kawasan Panam menurut Isjoni peserta didik usia SD dan SMP terus meningkat. Sementara hal itu tidak dibarengi dengan berdirinya Ruang Sekolah Baru (RBS). Dirinya menyebutkan, pemerintah tidak selalu cukup anggaran untuk membangun sekolah baru. Masyarakat diharapkan ikut ambil bagian, gotong-royong melalui komite ikut mendukung dunia pendidikan.
“Masyarakat itu juga diminta kontribusi pada pembangunan. Pemerintah ini kan terbatas anggarannya. Kalau ada masarakat mampu, ya tidak ada masalah, tapi jangan sampai dipaksakan. Komite dalam membuat keputusan juga tidak boleh semaunya,“ terangnya.
Isjoni juga menyorot peran komite sekolah dalam membuat keputusan dan kesepakatan dengan walimurid. Menurutnya tidak ada keputusan yang diambil komite kecuali atas keputusan semua walimurid. Hal ini sangat penting menurut Isjoni, hingga setiap komite sekolah harus memperhatikannya.
Menurut Isjoni tidak ada solusi lain yang bisa dilakukan pemerintah selain segera merancang Ruang Sekolah Baru (RSB) atau sekolah baru. Untuk kasus itu, dirinya memberikan masukan agar Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Pendidikan Segera membangun sekolah baru di kawasan padat penduduk seperti kawasan Panam.
“Karena kalau kita lihat sekarang itu rayonisasi juga tidak bisalagi. Karena seperti di kawasan Panam itu sudah padat sekali. Anak usia sekolah terus meningkat, tapi itu tidak diikuti dengan pembangunan lokal baru. Hingg a terjadilah keterbatasan daya tampung dari sekolah,“ bebernya.
Isjoni yang juga merupakan tokoh Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di Provinsi Riau berharap tidak ada guru yang dipindahkan pada PPBD tahun ini. Terutama dalam kasus keterbatasan ruang kelas. Perlu dicari solusi bersama agar dunia pendidikan terus maju dan berkembang.
Ombudsman: Jangan Bayar
Sementara itu, Ombudsman RI Perwakilan Riau terus melakukan pengawasan selama masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Terutama Pekanbaru yang sudah masuk beberapa aduan dari masyarakat. Kasus dugaan pungli Rp2 juta juga tidak luput dari pantauan Ombudsman.
Kepala Ombudsmen RI Perwakilan Riau Ahmad Fitri menyebutkan, aduan tersebut sudah ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru. “Tadi pagi (kemarin, red) kami sudah dihubungi kepala dinas bahwa kasus itu sudah diberikan solusi. Akan ditambah satu rombongan belajar di sekolah tersebut. Hingga walimurid tidak perlu mengeluarkan biaya untuk membantu membangun kelas, meja dan kursi,“ sebut Ahmad.
Ahmad menyebutkan, bila masih ada masyarakat menemui kejadian serupa dalam PPBD diminta untuk segera melaporkan hal tersebut ke Ombudsman RI. Pengaduan bisa langsung dengan mendatangi Kantor Ombudsman RI Perwakilan Riau di Jalan Diponegoro Pekanbaru. Masyarakat juga bisa melakukan pengaduan lewat jalur telpon Kantor Ombudsmen di nomor 0761 848948.
“Ini menjadi perhatian bersama. Bahkan kemarin Ombudsman pusat ikut melakukan pantauan. Tidak hanya sekolah favorit tapi juga sekolah pinggiran. Pada rapat bersama Dinas Pendidikan pada Mei lalu kami juga sudah meminta agar Dinas Pendidikan membuka unit pengaduan sendiri. Jadi kalau ada wali murid diminta uang seperti ini lagi jangan dituruti. Karena membangun sekolah itu kewajiban pemerintah, ortu tidak punya kewajiban termasuk menyedian meja dan kursi,“ terangnya.
Ombudsman terus akan mengawasi berbagai hal terkait pelayanan. Menurut Ahmad Fitri, di sekolah negeri orangtua diharapkan tidak dibebani lagi dengan biaya-biaya. Ketika ada temuan, kata Ahmad, memang Ombudsman tidak langsung mengambil tindakan. Namun akan berkoordinasi dengan dinas terkait dan mendorong setumuan aduan dan temuan kasus penyelewengan cepat ditindaklanjuti.
“Sejauh ini pengaduan dari masyarakat belum banyak masuk. Tapi akan menindaklanjuti semua aduan yang masuk. Seperti aduan pada PPDB SMA sekitar tanggal 7 Juli lalu. Ada beberapa wali murid yang melaporkan anak mereka tidak lulus pada pilihan pertama, lulus di pilihan kedua disebab karena adanya beda penghitungan kuota sekolah dan orang tua. Orangtua menyangka 96 tapi ternyata sekolah menyebutkan kuota reguler itu 93. Jadi setidaknya kami memidiasi orang tua dan sekolah,“ kata Ahmad.
Dirinya mengimbau agar orangtua, wali murid atau masyarakat umumnya tidak sungkan untuk melaporkan setiap ada kejanggalan pada PPBD tahun ini. Apalagi menurutnya PPDB untuk SD ataupun SMP masih ada waktu penerimaan.