Sebanyak 58 Napi Rutan Sialang Bungkuk Kembali Dipindahkan

Senin, 17 Juli 2017 | 01:41:31 WIB
Ilustrasi

PEKANBARU - Pihak Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Riau memindahkan napi-napi yang berada di rumah tahanan kelas II B Sialang Bungkuk ke beberapa rutan dan lapas di Riau. Pemindahan dilakukan sejak Sabtu (15/7/2017) tadi malam dengan dibantu kepolisian.

Total seluruh tahanan yang dipindahkan sebanyak 58 orang. Informasi dari kepolisian, sebanyak 8 napi dipindahkan ke lapas Tembilahan. Kemudian sebanyak 9 orang ke lapas Bangkinang.

“Dan pada hari ini, Minggu (16/7/2017) dipindahkan sebanyak 41 orang tahanan ke lapas Bangkinang,” terang Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Dodi Vivino dilansir siaganews.

Upaya pemindahan dikawal dengan ketat kepolisian dibantu Brimob Polda Riau. Kericuhan kecil terjadi kala tahanan di blok C akan dipindahkan. Beberapa tahanan berupaya melakukan perlawanan dengan melempari petugas dengan batu. Tahanan tersebut tidak terima dipindahkan. Polisi kemudian berusaha mengendalikannya dengan menembakkan gas air mata. Namun tahanan tetap tidak acuh dan terus melakukan pelemparan dan teriakan yang menghina kepolisian dan petugas rutan.

Tahanan bahkan berusaha kabur namun usaha tersebut tidak membuahkan hasil. Setelah tahanan bisa ditenangkan barulah petugas rutan masuk dan mengamankan seluruh tahanan di blok c dengan tangan diborgol dan tersambung dengan rantai.

Tidak ada perlawanan apapun dari tahanan sampai selanjutnya dilakukan pendataan.

“Beberapa tahanan yang dipindahkan merupakan provokator. Namun kondisi aman dan terkendali,” terang Dodi.

Terkini