Masyarakat Berharap Tak Ada lagi Anak Terlantar dan Jadi Korban Pelecehan

Senin, 17 Juli 2017 | 02:23:33 WIB

PEKANBARU - Kota Pekanbaru diketahui akan menjadi tuan rumah peringatan Hari Anak Nasional (HAN) yang jatuh pada 23 Juli 2017 mendatang. Masyarakat menyambut positif iven besar tersebut, bahkan sejumlah harapan juga disampaikan. Diantaranya berharap, hak-hak anak di Kota Pekanbaru Riau secara umumnya dapat lebih diperhatikan dan menjadi lebih baik.

Seperti yang disampaikan oleh Yanti (37), pegawai swasta sekaligus warga Jalan Arifin Ahmad, Kecamatan Marpoyan Damai ini menyambut baik akan diselengarakannya Hari Anak Nasional di Kota Bertuah ini, bahkan ia mengapresiasi atas kepedulian pemerintah dalam memberikan fasilitas umum dan arena permainan anak-anak yang terdapat di dua Ruang Terbuka Hijau (RTH), yang pertama RTH yang berada di Taman Kaca Mayang dan Eks Kantor PU Jalan Riau.

"Kita sangat apresiasi sekali atas kepedulian pemerintah atas hak-hak anak di Riau khususnya di Pekanbaru, memang bisa dikatakan belum sepenuhnya dan perlu perbaikan dimana-mana. Namun selain taman kota, pekanbaru juga punya dua RTH yang dilengkapi fasilitas permainan anak tentunya itu kita sambut baik," ungkap Yanti, dilansir halloriau, Sabtu (15/7/2017).

Disamping itu, Yanti berharap pemeliharaan terhadap dua RTH ini juga perlu ditingkatkan, terutama terkait kebersihan.

"Kita berharap dua RTH ini lebih dijaga lagi, terutama terkait kebersihan, banyaknya pedagang keliling yang hadir dan kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya masih kurang, maka tak jarang kita lihat RTH jadi tidak nyaman lagi terutama untuk anak-anak," tambahnya.

Sementara itu, Suprianto warga Tangkerang Tengah ini juga berharap, peringatan hari anak nasional mendatang tidak sekedar acar-acar seremonial semata, bahkan ada kontribusi yang baik dirasakan oleh masyarakat teruatama perlindungan hak-hak anak.

"Pekanbaru sekarang sudah seperti kota-kota besar di Indonesia, kasus-kasus yang menimpa anak-anak sangat banyak kita dengar di pemberitaan, baik itu kriminalitas, penelataran, kejahatan dalam rumah tangga. Bahkan anak-anak tak jarang jadi korban kejahatan seksual. Maka saya berharap perlindungan hukum kepada anak sangat penting, bahkan perlu Perda perlindungan anak itu sendiri," harap Suprianto.

Terkini