HARIANRIAU.CO, INDRAGIRI HILIR - Kabupaten Indragiri Hilir sepertinya kini telah termasuk salah satu kabupaten Darurat Narkoba. Pasalnya, dalam beberapa pekan terakhir Polres Indragiri Hilir terus berhasil mengamankan para tersangka penyalah gunaan narkotika.
Kali ini, Polres Indragiri Hilir kembali berhasil mengamankan salah seorang pelaku tindak pidana Narkotika di Jalan Trimas Tembilahan, Selasa (5/4/2016) sekira pukul 14.40 Wib berinisial HM (41) alias Napi India.
"Kami, telah mengamankan seorang pelaku tindak pidana narkotika, berdasarkan informasi masyarakat," sebut Kapolres Inhil, melalui Paur Humas Iptu Warno, Rabu (6/5/2016).
Dijelaskan Warno, dari tangan pelaku diamankan sejumlah paket shabu dan barang bukti lainnya.
"5 kecil paket shabu, 2 paket shabu ukuran sedang, 1 unit timbangan digital, alat hisap serta sejumlah uang," terang Warno.
Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Inhil guna penyelidikan lebih lanjut.
Untuk diketahui, sebelumnya Pemerintah Daerah Kabupaten Inhil telah mengusulkan agar didirikannya Badan Narkotika Kabupaten ke pusat sebagai langkah upaya pemberantasan mata rantai narkoba di Inhil yang mulai mengkhawatirkan. Dan berdasarkan data Lapas Kelas II A Tembilahan dari 621 napi hampir hampir 50 persen napi yang ditahan tersandung tindak pidana narkoba. (Ragil)